Jadwal Dispendik Jatim Uji Coba Belajar Tatap Muka

Dinpendik Jawa Timur akan melakukan uji coba belajar tatap muka untuk SMA/SMK di wilayah zona hijau dan oranye. Untuk zona merah masih dilarang.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wahid Wahyudi. (Foto: Tagar/Adi Suprayitno)

Surabaya - Dinas Pendidikan Jawa Timur membocorkan waktu uji coba belajar secara tatap muka untuk jenjang SMA/SMK dan Sekolah Luar Biasa (SLB). Rencananya Dispendik Jawa Timur untuk melakukan uji coba usai HUT ke-75 RI.

Kepala Dispendik Jawa Timur Wahid Wahyudi membenarkan rencana uji coba belajar mengajar tatap muka pada tanggal 18 Agustus 2020. Uji coba dilakukan Tiap sekolah baik negeri maupun swasta.

Kita tidak mengizinkan sekolah tatap muka dilakukan di zona merah.

"Uji coba pembelajaran tatap muka akan dilakukan di SMA, SMK dan SLB pada 18 Agustus di masing-masing kota baik sekolah swasta dan negeri sesuai kesiapan sekolah," ujar Wahid, Senin, 10 Agustus 2020.

Meski demikian, uji coba ini tidak akan diterapkan untuk seluruh daerah di Jatim. Sekolah tata muka tidak berlaku untuk daerah masih zona merah.

Baca juga:

"Kita tidak mengizinkan sekolah tatap muka dilakukan di zona merah," kata dia.

Sementara untuk wilayah zona orange, Dispendik hanya memperkenankan secara bergiliran masing-masing kelas diisi maksimal 25 persen dari kapasitas.

"Umpama dalam satu kelas muridnya ada 36 siswa, maka saat uji coba hanya sembilan siswa yang masuk," tuturnya.

Sementara untuk zona hijau, pembelajaran tatap muka dilakukan separuh dari jumlah murid ada di satu kelas, yakni 50 persen siswa. Mantan Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur ini menjelaskan dilakukan uji coba dilakukan karena selama dilakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). 

"Sehingga mereka harus pinjam ponsel ke tetangganya. Ada juga yang punya ponsel satu bapaknya saja, tapi anaknya banyak butuh PJJ," kata dia.

Selain itu, kendala internet terbatas di beberapa wilayah dan sumber daya manusia (SDM) dalam kemampuan memakai teknologi.

Pemprov Jatim menguji coba sekolah tatap muka karena siswa SMA/SMK sederajat telah memiliki kondisi fisik dan tahap pola pikirnya mampu melaksanakan protokol kesehatan.

"Gubernur Jatim sudah mengeluarkan surat dan hari ini diterima sekolah beserta teknisnya dari surat kepala dinas," tuturnya.

Sebelum melakukan uji coba harus disiapkan semua protokol kesehatan. Mulai dari alat cuci tangan, disinfektan dan jaga jarak.

Sementara untuk kantin di sekolah diharapkan untuk tidak buka dahulu dan siswa diminta membawa bekal sendiri dari rumah. Sedangkan untuk tempat ibadah, diharapkan alas ibadah seperti sajadah tidak dipergunakan dahulu. 

Sementara Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengeluarkan surat nomor 420/11350/101.1/2020 tanggal 9 Agustus 2020 kepada bupati dan wali kota terkait rencana uji coba pembelajaran tatap muka terbatas jenjang SMA/SMK dan SLB di Jawa Timur.

Dalam surat tersebut menjelaskan ada enam poin tentang uji coba pembelajaran tatap muka terbatas jenjang SMA/SMK dan SLB di Jawa Timur.[]

Berita terkait
Bandar Narkoba di Surabaya Dikirim ke Kamar Mayat
Satres Narkoba Polrestabes Surabaya menembak mati seorang burononan bandar narkoba karena melakukan perlawanan saat akan menunjukan barang bukti.
Motif dan Jumlah Korban Kasus Fetish di Surabaya
Polrestabes Surabaya menangkap GAN di Kabupaten Kapuas, Kalimatan Tengah. Tindak fetish sudah dilakukan GAN sejak tahun 2015 dan ada 25 korban.
Unair Surabaya Akhirnya DO Pelaku Fetish Kain Jarik
Universitas Airlangga Surabaya akhirnya memutuskan memberikan sanksi tegas yakni DO terhadap pelaku fetish kain jarik GAN.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.