Jabar Berlakukan PSBB Proporsional hingga 8 Februari 2021

Saat ini, PSBB secara proporsional diberlakukan di 27 kabupaten/kota. Sebelumnya, hanya 20 daerah melaksanakan PSBB secara Proporsional.
Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Jawa Barat (Jabar) Daud Achmad. (Foto: Tagar/Humas Jabar)

Bandung - Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau di Jabar disebut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara Proporsional di 27 Kabupaten/Kota mulai 26 Januari sampai 8 Februari 2021.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor:443/Kep.33-Hukham/2021 tentang Pemberlakuan PSBB secara Proporsional di Provinsi Jabar Dalam Rangka Penanganan Covid-19.

Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Jabar Daud Achmad mengatakan, pemberlakuan PSBB secara Proporsional merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

"Saat ini, PSBB secara proporsional diberlakukan di 27 kabupaten/kota. Sebelumnya, hanya 20 daerah melaksanakan PSBB secara Proporsional dan tujuh daerah lain menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)," kata Daud, Selasa, 26 Januari 2021.

Kalau protokol kesehatan diterapkan dengan ketat, kami yakin pengendalian Covid-19 dan pemulihan ekonomi di Jabar dapat berjalan bersamaan.

Daud pun menekankan, kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan amat penting dalam pengendalian sebaran Covid-19 saat PSBB secara Proporsional berlangsung.

Masyarakat bersama pemerintah merupakan garda terdepan melawan Covid-19. Banyak bukti ilmiah menunjukkan, penerapan protokol kesehatan efektif cegah penularan Covid-19.

"Ketentuan PSBB secara Proporsional wajib diterapkan masyarakat. Masyarakat pun harus konsisten menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Sebab, masyarakat dan pemerintah adalah garda terdepan mengendalikan Covid-19," ucap Daud.

Baca juga: Penyebab Lonjakan Kasus Baru Positif Covid-19 di Jabar
Baca juga: Skenario Penyuntikan Vaksinasi Covid-19 Jawa Barat

"Kalau protokol kesehatan diterapkan dengan ketat, kami yakin pengendalian Covid-19 dan pemulihan ekonomi di Jabar dapat berjalan bersamaan," imbuhnya. []

Berita terkait
PPKM Jilid Pertama di Jateng, Ganjar: RS Catat Tren Positif
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengungkap ada 3.665 pelanggaran di PPKM jilid pertama. Rumah sakit catat tren positif penanganan Covid-19
PPKM Jilid 2 Kudus, Hartopo: Tak Taat Prokes, Wisata Ditutup
Plt Bupati Kudus HM Hartopo meminta pengelola wisata yang tak bisa patuhi protokol kesehatan dan PPKM, lebih baik ditutup saja.
PPKM Kota Semarang Diperpanjang, Dua Jalan Ini Dibuka Lagi
Pemkot Semarang memperpanjang PPKM hingga 8 Februari 2021. Namun ada sejumlah kelonggaran yang diberikan, dua ruas jalan dibuka lagi.
0
AHY Harus Capres atau Cawapres, Syarat Demokrat pada Calon Mitra Koalisi 2024, Apa Benar
Tak kunjung dapat mitra koalisi di Pilpres 2024, kabarnya Demokrat memasang syarat AHY harus capres atau cawapres di Pilpres 2024. Apa benar.