Istri Cemburu, Syekh Ali Jaber Rela Tak Pegang Ponsel 2 Tahun

Permintaan istri yang cemburu membuat pendakwah Syekh Ali Jaber rela tak memegang ponsel genggam selama dua tahun.
Pendakwah Syekh Ali Jaber. (Foto: Facebook/Syekh Ali Jaber)

Jakarta - Permintaan istri yang cemburu berfoto dengan perempuan lain membuat pendakwah Syekh Ali Jaber rela tak memegang handphone atau ponsel genggam sejak kurun waktu dua tahun lalu.

Pengakuan Syekh Ali Jaber tersebut disampaikan saat berbincang dengan presenter Deddy Corbuzier. "Sama istri saya kadang-kadang, apalagi pulang malam melihat aktivitas di Instagram 'Kok foto sama perempuan' kan yang namanya jamaah kan," kata ulama berkewarganegaraan Indonesia itu, dikutip dari kanal YouTube Deddy Corbuzier.

Saya lebih baik mengalah daripada harus bertengkar.

Syekh Ali Jaber kemudian berusaha mencari cara agar istrinya Umi Nadia tidak marah berkepanjangan. Permintaan sang istri untuk menghapus foto lantas disanggupinya, begitu juga tidak memegang ponsel selama dua tahun.

"'Hapus foto ya', kamu hapus saja sendiri. Sudah hapus? Sudah tenang? Ada lagi? 'Gak usah pakai handphone lagi', siap matiin aja handphone-nya, buang aja, dua tahun saya gak megang handphone," tuturnya.

Syekh Ali JaberInsiden penusukan kepada Syekh Ali Jaber tertangkap kamera ponsel panitia acara dakwah di Masjid Falahudin, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung pada Minggu sore, 13 September 2020.  (Foto: Istimewa)

Baca juga:

Kemauan itu dituruti Syekh Ali Jaber agar kemarahan sang istri tidak menggelinding bak bola salju. Ia juga mengaku, bukan tipikal orang yang suka memulai dan memperpanjang masalah sehingga istrinya menjadi kecewa. "Saya lebih baik mengalah daripada harus bertengkar," ujar Syekh Ali Jaber.

Seperti diketahui, Syekh Ali Jaber belum lama ini mengalami tindakan tak menyenangkan dari seorang pria. Pendakwah berusia 44 tahun itu ditusuk pria berinisial AA ketika berdakwah di Masjid Falahudin, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung pada Minggu sore, 13 September 2020.

Pelaku AA telah diamankan jamaah dan pihak kepolisian. Setelah penyelidikan dan melalui proses rekonstruksi kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber, AA diduga melakukan penyerangan karena rasa benci kepasa sang ulama saat berceramah. Polisi juga memberikan keterangan AA melakukan aksinya sendirian tanpa ada perintah dari pihak lain.

Atas perbuatannya, pelaku AA dikenakan pasal 340 KUHPidana jo Pasal 53 KUHPidana Subsider Pasal 338 KUHPidana jo Pasal 53 KUHPidana subsider Pasal 351 ayat (2) KUHPidana dan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Berita terkait
Syekh Ali Jaber Ditusuk, DPR: Pelaku Tidak Beradab
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengaku prihatin dan mengutuk keras kejadian penyerangan terhadap pendakwah Syekh Ali Jaber.
Lima Artis Drakor Cantik Nekat Bunuh Diri
Tak sedikit artis drakor cantik yang nekat memutuskan untuk bunuh diri akibat sisi gelap penuh tekanan dari banyak pihak.
Bintang Emon Merasa Seperti Buron Imbas Kritiknya Viral
Komika Bintang Emon merasa seperti buronan setelah video kritiknya terhadap penanganan kasus Novel Baswedan viral.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.