Isi Maklumat Kapolri Tentang Perayaan Natal dan Tahun Baru

Maklumat Kapolri itu juga bertujuan untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat.
Kapolri (Foto: Tagar/NTMC Polri)

Jakarta - Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan Maklumat bernomor Mak/ 4 /XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, tanggal 23 Desember 2020.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan bahwa penerbitan Maklumat Kapolri tersebut bertujuan untuk memutus dan mencegah mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 saat libur panjang Natal dan akhir tahun.

"Ya benar (Maklumat Kapolri). Tujuannya agar mencegah terjadinya penyebaran virus Corona," tutur Argo di Jakarta, Rabu, 23 Desember 2020.

Kapolri mengeluarkan Maklumat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum.

Dalam Maklumat Kapolri tersebut, kepatuhan protokol kesehatan itu lantaran dengan mempertimbangkan penanganan penyebaran Covid-19 secara nasional yang belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas di masyarakat.

Maklumat itu juga bertujuan untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru Tahun 2021.

Baca juga: Maklumat Kapolri Cegah Corona Berisi Ancaman Penjara
Baca juga: Maklumat Kapolri Soal Pembubaran Perkumpulan Disoroti

Sebab itu, Kapolri mengeluarkan Maklumat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum berupa:

a. Perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah

b. Pesta/perayaan malam pergantian tahun

c. Arak-arakan, pawai dan karnaval

d. Pesta penyalaan kembang api

Baca juga: Isi Maklumat Kapolri soal Protokol Kesehatan Pilkada 2020

Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. []

Berita terkait
Kapolres Minta Calon Bupati Pessel Patuhi Maklumat Kapolri
Kapolres Pesisir Selatan meminta semua calon bupati dan wakil bupati mematuhi maklumat Kapolri tentang pencegahan penyebaran corona.
Isi Maklumat Kapolri soal Protokol Kesehatan Pilkada 2020
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis telah menerbitkan maklumat menyoal Pilkada 2020.
Kapolri Cabut Maklumat Covid-19, PKS: Bisa Dipahami
Pencabutan maklumat Kapolri mengenai penanganan pandemi virus Covid-19 merupakan langkah tepat, namun harus memperhatikan protokol kesehatan.
0
Kesengsaraan dalam Kehidupan Pekerja Migran di Arab Saudi
Puluhan ribu migran Ethiopia proses dideportasi dari Arab Saudi, mereka cerita tentang penahanan berbulan-bulan dalam kondisi menyedihkan