IRT Buronan Pencuri Emas di Bantaeng Akhirnya Ditangkap

Seorang IRT yang merupakan buronan pencuri emas di Kota Bantaeng akhirnya ditangkap polisi.
IRT, buronan pencuri emas di Kabupaten Bantaeng akhirnya ditangkap. (Foto: Tagar/Polres Bantaeng)

Bantaeng - Perempuan berinisial MA, 30 tahun, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang merupakan buronan pencurian emas 23 karat di Kabupaten Bantaeng akhirnya ditangkap polisi.

Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri mengungkap kasus pencurian emas tersebut terjadi dua tahun silam atau tepatnya pada 1 Juni 2018. Setelah sekian lama melarikan diri, akhirnya pelaku berhasil dibekuk di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Pelaku berinisial MA, 30 tahun, seorang ibu rumah tangga di Desa Tindang, Bonto Nompo Selatan.

"Pencurian itu terjadi pada Jumat 1 Juni 2018 sekitar pukul 10.44 Wita. Pelaku mencuri emas 23 karat jenis gelang seberat 13 Gram di Toko Erwin Jalan Manggis Keluraha Tappanjeng Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng," kata AKBP Wawan Sumantri dalam keterangan resminya, Jumat, 19 Juni 2020.

Wawan menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi yang diadukan pemilik toko Erwin Rani, 38 tahun, usai mengetahui bahwa ia kehilangan barang.

"Penangkapan dilakukan pada 15 Juni 2020 di Kabupaten Gowa. Pelaku berinisial MA, 30 tahun, seorang ibu rumah tangga di Desa Tindang, Bonto Nompo Selatan," kata Wawan.

Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan CCTV yang ada di dalam toko milik korban, dimana ada dua orang perempuan disinyalir pelaku pencurian layaknya pembeli, yang melayani pada saat itu adalah ibu korban.

"Pada saat dilayani, seorang pelaku mengalihkan perhatian dengan berbicara kepada ibu korban sementara seorang lainnya yang mengambil emas tersebut setelah itu pelaku kemudian meninggalkan toko," tutur Wawan.

Eks Kapolres Sigi Sulawesi Tengah ini menyebutkan, ibu korban baru menyadari bahwa ia kecurian setelah berselang sejam kemudian. Akibatnya korban mengalami kerugian mencapai Rp 8 juta.

Sementara untuk penangkapan, kata Wawan, dilakukan atas koordinasi dengan tim Resmob Polres Gowa. Pelaku tersebut digelandang dari kediamannya di Mandengeng, Desa Tindang, Kabupaten Gowa.

"Tim Resmob Polres Bantaeng melakukan kordinasi dengan anggota Resmob Polres Gowa untuk menangkap pelaku," kata Perwira menegah Kepolisian ini.

Bersama barang bukti yang ditemukan, akhirnya pelaku dibawa ke Mapolres Bantaeng untuk diproses lebih lanjut. []

Berita terkait
Warga Tangkap Perempuan Diduga Mencuri di Sleman
Seorang perempuan ditangkap warga karena diduga mencuri dengan menyasar indekos di Sleman, Yogyakarta.
Penyebab Maraknya Pencurian Gadget di Padang
Kasus pencurian gadget di Kota Padang semakin marak. Salah satu penyebabnya adalah karena kelalain korban.
Terungkap Pencuri Wanita Dipotong Rambut di Aceh
Seorang wanita cantik yang kedapatan mencuri di Aceh ternyata merupakan jaringan pencuri antar provinsi.
0
Serangan ke Suharso Monoarfa Upaya Politik Lemahkan PPP
Ahmad Rijal Ilyas menyebut munculnya serangan yang ditujukan kepada Suharso Manoarfa merupakan upaya politik untuk melemahkan PPP.