Jakarta - Ketua Presidium Ind Police Watch Neta S Pane mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menangkap sejumlah oknum polisi yang kerap kali meminta paksa proyek-proyek di daerah, kepada kepada dinas.
Neta menegaskan, aksi minta-minta secara paksa ini tidak hanya modus korupsi baru di daerah, tapi juga menjadi penghancur pembangunan di wilayah tersebut.
Munculnya ulah nekat para oknum polisi ini akibat tidak maksimalnya pengawasan dari para Kapolda maupun Propam Polri
"IPW menerima laporan dari sejumlah daerah bahwa para kepala dinas, terutama PU, Pendidikan, Kesehatan, para Bendahara dll sering didatangi oknum polisi yang meminta proyek tertentu agar dikerjakan rekanan yang ditunjuknya," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Tagar, Selasa, 15 September 2020.
Dia menjelaskan, jika permintaan di atas tidak diberikan maka oknum polisi itu meminta fee 10 sampai 15 persen dari nilai proyek yang sedang dijalankan.
"Jika tidak diberikan, para kepala dinas itu diganggu dengan berbagai panggilan kepolisian, mulai dari klarifikasi, wawancara hingga meminta keterangan. Akibatnya banyak Kepala Dinas yang stres dan mundur dari jabatannya akibat tidak kuat menghadapi teror seperti ini," ujarnya.
Neta menyebut, kalau hal ini terus berlanjut nasib pembangunan di daerah dipastikan akan terhambat dan tidak berjalan maksimal. Dia menambahkan, persoalan seperti itu sudah terjadi di salah satu kota di Sumatera Utara.
"Di Kota Padang Sidempuan misalnya, saat ini para kepala dinas banyak yang stres menghadapi ulah oknum polisi. Bahkan ada istri kepala dinas yang sakit dan akhirnya meninggal dunia karena suaminya dipanggil wawancara oleh oknum polisi dari jam 09.00 hingga jam 23.00 selama beberapa kali tanpa diketahui secara jelas kesalahannya," kata dia.
Dia menegaskan, sikap oknum polisi seperti ini harus segera ditertibkan agar pembangunan di daerah bisa berjalan lancar dan maksimal.
Menurut pandangannya, ulah nekat para oknum polisi peminta-minta proyek ini akibat kurangnya pengawasan dari para Kapolda dan Propam Polri.
"Munculnya ulah nekat para oknum polisi ini akibat tidak maksimalnya pengawasan dari para Kapolda maupun Propam Polri," kata Neta.
Dia menambahkan, IPW sudah melaporkan kejadian itu kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
- Baca juga: IPW Nilai Mutasi Polri Mengukuhkan Orang Idham Azis
- Baca juga: IPW Tendensius soal Pemufakatan Jahat Jenderal Polri
"Kasus oknum polisi yang makin marak meminta proyek ini sudah dilaporkan IPW kepada Menko Polhukam maupun Mendagri agar ada tindakan tegas dari pemerintah dan ulah oknum Polisi tsb dibersihkan," ucap Neta S Pane.[]