Jakarta - iPhone 12 Series dinyatakan telah lulus uji sertifikasi dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Hal ini terungkap dari sertifikasi untuk empat model iPhone 12 yang terpampang di laman resmi Sertifikasi Postel.
Berdasarkan pantauan Tagar.id, Jumat, 13 November 2020, dalam situs sertifikasi Postel, terdapat empat model iPhone 12 yang sudah tersertifikasi, yakni iPhone 12, iPhone 12 Mini, iPhone 12 Pro, dan iPhone 12 Pro Max.
Tercatat ada tiga perusahaan yang telah mengajukan pengujian perangkat untuk iPhone 12 ini, yakni PT Apple Indonesia, PT Erajaya Swasembada, dan Mapple Mitra Adiperkasa. Sebagai Informasi, Erajaya dan Mapple merupakan distributor resmi produk Apple di Tanah Air.
Sebelumnya, jajaran ponsel pintar iPhone 12 juga telah dinyatakan lolos Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Kendati demikian, masih belum ada informasi mengenai tanggal resmi perilisan iPhone 12 di Indonesia. Namun, Jika kita menilik kembali saat peluncuran iPhone 11, ponsel ini hadir di Indonesia pada bulan Desember 2019 atau tiga bulan setelah diluncurkan pada September 2019. Apabila mengacu pada waktu tiga bulan tersebut, kemungkinan iPhone 12 baru bisa hadir di Tanah Air pada Januari 2021, tepat tiga bulan setelah diluncurkan pada Oktober 2020.[]