Jakarta - Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) sebagai Menteri Agama RI. Dia bakal menggusur posisi Fachrul Razi sebagai anggota Kabinet Indonesia Maju per Rabu, 23 Desember 2020.
Pria yang akrab dipanggil Gus Yaqut itu tercatat pernah melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 19 Juni 2019, atau saat menjadi anggota DPR RI periode kerja 2019-2024.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) Yaqut melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp 936.396.000.
Baca juga: Profil Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut
Dari laporan tersebut tercatat, Yaqut memiliki tanah seluas 573 meter persegi, beserta bangunan seluas 56 meter persegi di Rembang senilai Rp 47.096.000.
Selain itu, Yaqut memiliki dua unit kendaraan, yakni mobil Mazda Biante tahun 2014 senilai Rp 400 juta dan mobil Mazda CX-5 tahun 2015 senilai Rp 482 juta. Sehingga, total harta bergerak Yaqut mencapai Rp 882 juta.
Selanjutnya, Ketua Gerakan Pemuda (GP) Anshor itu juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 1,5 juta dan kas sebesar Rp 5.800.000, dan tercatat tidak memiliki utang.
Dari data LHKPN di atas disimpulkan, total kekayaan Gus Yaqut mencapai hampir satu milliar Rupiah. Hal itu sudah terkonfirmasi dan dinyatakan lengkap pada 3 Juli 2019.
Baca juga: Jokowi Perkenalkan 6 Menteri Baru, Ada Sandiaga Uno dan Gus Yaqut
Seperti diketahui, Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi telah menunjuk Yaqut Cholil Qoumas untuk menggantikan Fachrul Razi sebagai Menteri Agama RI periode kerja 2020-2024.
Hal itu diumumkan Jokowi dari Istana Merdeka dan disiarkan langsung dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa, 22 Desember 2020.
"Yang keempat, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut). Akan kita berikan tanggung jawab sebagai Menteri Agama," ucap Jokowi. [] (Magang/Victor Jo)