6 Laskar Tewas, GP Ansor Percayai Polri Sentil Keras FPI

Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut dukung Polri usut 6 laskar tewas, sentil keras FPI.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut dukung Polri usut 6 laskar tewas, sentil keras FPI. (foto: pojoksatu.id).

Jakarta - Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut meminta masyarakat untuk memercayakan proses hukum terkait tewasnya 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) kepada Kepolisian RI (Polri). 

"Percayakan semua proses hukum tersebut kepada aparat yang berwenang yang akan menangani secara transparan,” kata Gus Yaqut dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip Tagar, Sabtu, 19 Desember 2020.

Bersihkan para aktor atau kelompok teror yang bertransplantasi ke ormas agama, sebelum melakukan tindakan tegas, misalnya membubarkan organisasi tersebut.

Kata dia, GP Ansor mendukung TNI-Polri mengambil tindakan hukum secara tegas kepada semua perongrong Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan pemecah belah persatuan bangsa. 

Baca juga: Belum Sempat Demo, Massa FPI dan PA 212 Dipukul Mundur Polri

Gus Yaqut pun meminta semua pihak untuk tidak menggunakan agama sebagai alat politik, baik untuk tujuan kekuasaan maupun merongrong kedaulatan negara. 

"Jangan gunakan agama sebagai alat politik untuk tujuan kekuasaan dan atau merongrong kedaulatan negara," ucapnya.

Untuk itu, ia merasa perlu mendorong TNI-Polri untuk membersihkan aktor dan kelompok teror yang melakukan transplantasi ke organisasi keagamaan tertentu sebelum mengambil langkah-langkah tegas, seperti pembubaran organisasi tersebut. 

"Yang terpenting, bersihkan para aktor atau kelompok teror yang bertransplantasi ke ormas agama, sebelum melakukan tindakan tegas, misalnya membubarkan organisasi tersebut," ujarnya. 

Baca juga: TNI - Polri Pukul Mundur Anak NKRI, FPI: Rezim Diktator

Selain itu, Gus Yaqut mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi, sehingga siapa saja boleh melakukan kritik, bahkan berdemonstrasi.

"Tapi, saluran untuk menyampaikan aspirasi tidak harus demonstrasi, banyak saluran lain untuk menyampaikan aspirasi. Apalagi, harus demonstrasi dilakukan terus-menerus. Dalam situasi pandemi saat ini seharusnya kita ini saling jaga, bukan malah menjadi sumber malapetaka bagi yang lain," kata Gus Yaqut. []

Berita terkait
FPI Patut Dibubarkan Jika Terbukti Masuk Jaringan Terorisme
Pengamat politik Hermawan Sulistyo mengatakan, pemerintah harus melakukan kajian apabila FPI masuk jaringan terorisme patut dibubarkan.
Alasan Polisi Sita Mobil Komando FPI Saat Aksi 1812
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan, pihaknya telah mengamankan satu unit mobil komando yang digunakan FPI - PA 212.
Monas Sudah Steril Tidak Ada Gangguan FPI dan PA 212
Puluhan anggota Polri bersiaga melakukan antisipasi di Jalan Budi Kemuliaan (arah Monas) cegah gangguan dari FPI dan PA 212.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.