Manggarai - Keuskupan Ruteng mengeluarkan instruksi pastoral bagi seluruh umat Katolik di Kabupaten Manggarai, Manggarai Barat dan Manggarai Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu 21 Maret 2020, berisi beberapa point seperti dalam dokumen yang diterima Tagar, Sabtu 21 Maret 2020.
Ruteng belum masuk dalam kategori daerah terpapar akan tetapi penyebaran virus ini sangat cepat dan susah dipantau.
Instruksi pastoral ini berkaitan dengan bahaya penyebaran wabah virus Corona atau Covid 19.
"Ruteng belum masuk dalam kategori daerah terpapar akan tetapi penyebaran virus ini sangat cepat dan susah dipantau," ujar Uskup Ruteng, Mgr. Sipri Hormat, dalam rilisnya yang diterima Tagar, Sabtu 21 Maret 2020.
Uskup Ruteng, Mgr. Sipri Hormat, mengajak semua umat berada dalam ketenangan dan tanpa rasa panik yang berlebihan, namun harus terlibat dalam upaya pencegahan penyebaran virus ini dengan semangat Omnia In Caritate, (1 Korintus 16:14) dengan memperhatikan instruksi pemerintah pusat, instruksi Gubernur NTT dan imbauan administrator apostolik Uskup Ruteng Sebelumnya.
Pada point ke dua dalam instruksi pastoral tersebut mengatakan dalam rangka menghindari kerumunan perayaan misa hari Minggu dan harian, kunjungan kelompok, katekese umat rekoleksi, jalan salib, ibadat tobat massal, latihan koor dan pembinaan-pembinaan sakramen ditiadakan.
Namun umat dapat mengikuti Misa melalui radio hari Minggu pukul 07.00 dan setiap hari pukul 06.00 pagi dan misa-misa online dari berbagai keuskupan.
Instruksi pastoral ini berlaku dari Sabtu 21 Maret 2020 sampai dengan Jumat 3 April 2020, perpanjangan masanya berlaku akan dibuat setelah melihat perkembangan situasi umum yang terjadi dan akan diumumkan pada waktunya. []