Untuk Indonesia

Injil Bahasa Minang dan Gejala Inferiority Complex

Masalah Injil berbahasa Minang itu lebih menunjukkan gejala inferiority complex, kelompok mayoritas yang terus merasa terancam kelompok minoritas.
Ilustrasi - Injil. (Foto: Pixabay/stempow)

Oleh: Syafiq Hasyim*

Gubernur Sumatera Barat meminta aplikasi terjemahan Injil dalam bahasa Minangkabau dicabut dengan alasan-alasan yang dikemukakannya. Sebagai kitab suci kaum minoritas Kristen di Indonesia, terjemahan Injil di dalam bahasa Minang mungkin dianggap berbahaya, karena bisa mempengaruhi orang-orang yang membacanya untuk masuk Kristen.

Permintaan Gubernur Sumatera Barat di atas merupakan cerminan bagaimana pihak minoritas akan selalu menjadi sasaran tembak kelompok mayoritas dan menggunakan agama akan menjadi hal yang paling ampuh untuk menembak mereka.

Kenapa terjemahan Injil ditakuti, bukankah Injil juga merupakan kitab suci agama yang oleh konstitusi kita dijamin keberadaannya? Bahkan tidak hanya oleh konstitusi, namun di dalam ajaran Islam, sebagai agama mayoritas umat Islam, bahkan keberadaan Injil juga merupakan bagian yang harus diimani oleh seorang muslim. 

Seorang muslim, salah satu iman mereka adalah keharusan mempercayai kitab-kitab suci yang diturunkan oleh Allah sebelum Alquran. 

Di sini Injil juga ada. Sebagai wacana publik menyatakan yang menjadi sasaran utama di balik terjemahan Injil dalam bahasa Minang ini adalah menghalau proses kristenisasi. Jika Minang yang diklaim sebagai wilayah yang paling islami sudah tertembus, maka daerah-daerah yang lain akan mudah ditaklukkan. Tapi, hal ini menunjukkan bahwa sebagai mayoritas, mereka tampaknya tidak percaya diri akan kemampuan terjemahan Alquran dalam menjaga iman mereka untuk tidak terkena sasaran terjemahan Injil di atas.

Sebagian kalangan yang lain menganggap bahwa Injil terjemahan ke dalam bahasa-bahasa lokal adalah bagian dari cara penyebaran Kristen. Argumen ini mungkin bisa masuk akal, namun hal ini juga terjadi pada proyek terjemahan kitab-kitab suci agama yang lain.

Terjemahan Alquran untuk bahasa-bahasa lokal di Afrika dan di negara-negara Amerika Latin, bahkan di Indonesia sendiri sebagai misal, juga tidak terlepas dari upaya untuk memperkenalkan Islam kepada kalangan non-muslim.

Seorang muslim, salah satu iman mereka adalah keharusan mempercayai kitab-kitab suci yang diturunkan oleh Allah sebelum Alquran.

Dengan membaca terjemahan Alquran, mereka diharapkan mengenal dan akhirnya bisa masuk ke dalam Islam. Terjemahan Alquran dan maupun terjemahan kitab suci yang lain dianggap sebagai jalan dakwah, menarik orang luar ke dalam agama kita. Karenanya, saya melihat persoalan terjemahan Injil ke dalam bahasa Minang ini lebih mencerminkan ketidaksiapan mayoritas muslim menanggung dampak terjemahan tersebut di dalam kehidupan sosial, sebagaimana juga mungkin ketidaksiapan banyak kalangan di dunia akan terjemahan Alquran ke dalam bahasa mereka.

Secara teologis, sebagai mayoritas, umat Islam di Indonesia sebenarnya tidak usah mempersoalkan terjemahan Injil ke dalam bahasa apa pun di negeri ini, termasuk ke dalam bahasa Minang di atas. Secara teologis, toh Islam tidak melarang penterjemahan kitab suci ke dalam bahasa apa saja, termasuk ke dalam bahasa Arab.

Injil orang-orang Kristen Koptik di Mesir misalnya, memakai bahasa Arab dan tidak ada perintah dari otoritas Islam di Mesir untuk mencabut terjemahan Injil di atas.

Hal yang menarik lagi dalam catatan sejarah kita, bahwa kitab suci umat Kristen berbahasa Arab sudah ada sejak Islam belum diturunkan. Di negara-negara Arab pra-Islam, kaum Nasrani Arab melafalkan Injil dalam bahasa Arab dalam liturgi mereka. Pada masa ini belum ada terjemahan, namun Injil dilafalkan secara oral di dalam bahasa Arab.

Hal ini juga menjadi dimengerti jika polemik dengan kaum Yahudi dan Nasrani yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW, hanya bisa terjadi dalam konteks di mana Injil sudah ada di dalam bahasa Arab. Pengetahuan Nabi Muhammad tentang kitab suci agama lain itu, selain bersumber dari wahyu, pasti bersumber dari penuturan kitab-kitab suci yang sudah diturunkan atau dituturkan di dalam bahasa Arab.

Sayang sekali diskursus seperti ini tidak banyak terdengar di ruang publik kita. Tentang agama-agama atau tentang kitab suci mereka dipenuhi rasa saling curiga. Jika situasinya seperti ini, hampir dipastikan kaum minoritas yang menjadi sasaran utama dari semua tindakan ini.

Berpijak dari peristiwa permintaan Gubernur Sumatera Barat untuk mencabut aplikasi Injil dalam bahasa Minang di atas, mulai sekarang kita semua harus memperhatikan untuk menyebarkan informasi keagamaan yang adil dan terbuka, serta mencari sisi positif dari semua pihak.

Misalnya, di dalam konteks masalah kita ini, terjemahan Injil dan juga kitab-kitab suci yang lainnya dalam bahasa apa pun, selain itu memang mengandung unsur dakwah, namun terjemahan Injil tersebut juga untuk melayani umat mereka yang beribadah.

Sebagai umat Islam, mungkin kita bisa bias karena mengapa ibadah harus memakai bahasa yang bukan asli dari bahasa kitab sucinya, sebagaimana umat Islam harus menggunakan bahasa asli Alquran di dalam liturgi Islam.

Kaum Kristen memang dibolehkan memakai bahasa terjemahan Injil untuk kebutuhan liturgi mereka. Mengapa harus dalam bahasa suku tertentu, yang mana suku tersebut tidak banyak yang beragama Kristen?

Pertanyaan berikutnya. Sekali lagi kita harus memutar logika kita. Berapapun jumlah kaum Kristen dari Suku Minang atau suku lainnya, selama mereka Kristen, mereka berhak mendapatkan buku terjemahan kitab suci mereka, terutama untuk keperluan ibadah atau liturgi mereka, atau keperluan pengetahuan yang lain.

Persoalan terjemahan Injil di dalam bahasa Minang ini harus kita tanggapi bersama dan kita cari jalan keluar secara bersama-sama juga, agar hal ini tidak merembet ke mana-mana.

Sebagai bangsa yang besar dan terhormat, saya kira kita harus mengakhiri sikap dan tindakan untuk terus memojokkan kaum minoritas yang memang sudah terpojok. Mereka juga warga negara dan memiliki hak yang setara dengan warga negara lainnya.

Sebagai catatan, masalah terjemahan Injil ke dalam bahasa Minang itu lebih menunjukkan gejala inferiority complex, kelompok mayoritas yang terus merasa terancam dengan kelompok minoritas. Marilah sebagai kelompok mayoritas, kita menebarkan sikap dan tindakan yang melindungi kelompok minoritas. 

*Pengajar pada FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Wakil Ketua Lembaga Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU), MA dari Leiden University, Belanda. Ph.D dari Freie University, Jerman.

Baca juga:

Berita terkait
Kominfo Sumbar Sebut Injil Berbahasa Minang Dihapus
Dinas Kominfo Sumatera Barat memastikan aplikasi Injil berbahasa Minang telah dihapus.
Irwan Prayitno, Gubernur Penolak Injil Bahasa Minang
Irwan Prayitno merupakan Gubernur Sumatera Barat dua periode. Dia pernah tiga periode menjadi anggota DPR RI.
Denny Siregar: Gubernur Sumbar dan Injil Berbahasa Minang
Mau ngakak baca berita Gubernur Sumbar Irwan Prayitno surati Menkominfo supaya hapus aplikasi Injil berbahasa Minang. Denny Siregar.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.