Jakarta - Tak hanya kesehatan dan jiwa, bisnis pun membutuhkan perlindungan asuransi. Tujuan asuransi bisnis tentunya untuk memproteksi atau mengurangi risiko kerugian finansial yang bisa saja timbul ketika terjadi sesuatu pada bisnis. Selalu ada risiko baik kecil maupun besar selama menjalankan bisnis.
Tanpa asuransi, setiap kerugian pasti akan terasa berat, apalagi itu semua harus Anda tanggung secara keseluruhan. Namun, dengan asuransi bisnis, kerugian yang perusahaan Anda terima akan lebih ringan, karena ada pihak penanggung yang akan mengganti kerugian yang terjadi dalam bisnis sesuai dengan perjanjian awal.
Dengan asuransi ini, pebisnis biasanya akan berani-berani saja mengeluarkan biaya berapapun. Anda tak perlu lagi khawatir akan mengalami kerugian karena ada pihak yang menanggungnya.
Sebuah bisnis yang bangkrut sudah pasti mengalami kerugian, namun nominalnya menjadi lebih ringan dengan adanya asuransi bisnis. Bagi anda yang belum mengetahui apa saja manfaatnya, berikut akan kami ulas manfaat asuransi bisnis.
1. Perlindungan risiko
Umumnya, gak sedikit pengusaha yang menggunakan asuransi bisnis untuk properti. Jadi, asuransi digunakan untuk melindungi aset dari perusahaan tersebut.
Misalnya saja, risiko pencurian aset, kebakaran, bencana dan lain sebagainya. Dengan adanya perlindungan asuransi pada bisnis anda maka keamanan kegiatan bisnis pun juga akan lebih terjamin.
2. Mempunyai pondasi bisnis yang kuat
Dengan memiliki asuransi maka anda gak perlu pusing lagi memikirkan risiko bisnis yang akan terjadi. Pasalnya, risiko akan ditanggung oleh pihak asuransi yang secara tak langsung membuat pondasi bisnis anda lebih kuat.
Nah, yang menjadi salah satu faktor bisnis berjalan lancar adalah memiliki pondasi yang kuat atau kokoh. Karena itulah pondasi tersebut harus tetap kamu jaga sebaik mungkin.
3. Menjadi pengusaha yang lebih berani
Saat proses membangun bisnis, banyak sekali risiko yang dapat terjadi. Umumnya, bisnis yang besar akan memiliki tingkat risiko yang besar pula. Karena itulah diperlukan asuransi untuk melindungi atau mengurangi tingkat kerugian yang akan anda tanggung.
Dengan begitu, secara tidak langsung akan membuat anda menjadi pengusaha yang lebih berani karena ada yang menanggung, yaitu asuransi.
4. Pengganti kerugian
Setiap usaha tentu saja memiliki tingkat risiko, baik yang besar, sedang atau kecil. Nah, jika faktanya anda mengalami kerugian maka mau gak mau anda harus siap menanggung kerugiannya.
Jika kerugiannya kecil, mungkin anda tidak akan terlalu dipusingkan. Tetapi bagaimana jika kerugiannya besar bahkan membuat anda mengalami kebangkrutan? Hal itu tidak akan terjadi jika anda menggunakan asuransi. Sebab perusahaan asuransilah yang akan menanggung kerugian yang dialami oleh bisnis anda.
(Emilya Rahmawati)