Ini Wajah Pria Pemerkosa dan Perampok di Semarang

Polisi meringkus pelaku perkosaan dan perampokan terhadap gadis asal Brebes. Kaki pelaku ditembak.
Susanto alias Santo alias Bodong, warga Semarang menundukkan wajahnya saat diwawancarai awak media, Senin, 3 Februari 2020. Bodong merupakan tersangka kasus perkosaan dan perampokan terhadap gadis asal Brebes. (Foto: Tagar/Sigit AF)

Semarang - Polisi Semarang, Jawa Tengah menembak kaki tersangka pelaku pemerkosaan dan perampokan terhadap gadis asal Brebes. Tindakan tegas terukur diterapkan lantaran tersangka berupaya kabur saat ditangkap di persembunyiannya di Kerawang, Jawa Barat.  

Susanto alias Santo alias Bodong 31 tahun, warga Kelurahan Bandarharjo, Kota Semarang, Jawa Tengah menundukkan wajahnya saat digelandang petugas Polrestabes Semarang di hadapan awak media, Senin 3 Februari 2020. Pria tersebut diduga memerkosa dan merampok SK 23 tahun, gadis asal Brebes. 

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Asep Mauludin mengatakan aksi kejahatan Bodong dilakukan di sebuah rumah kosong, sebelah rumah pompa di Jalan Wiratno, Kelurahan Bandarharjo, Semarang Utara. Dilakukan pada Senin, 27 Januari 2020 sekira pukul 18.00 WIB. 

Bodong dan korban diketahui berkenalan dengan korban lewat Facebook. Ia menggunakan modus menyaru sebagai agen penyalur di media sosial itu. "Pelaku menawarkan pekerjaan pada korban sebagai pembantu rumah tangga," jelas Asep di Mapolrestabes Semarang. 

Asep menjelaskan dari perkenalan itu Bodong membujuk rayu korban agar mau datang dan bertemu di kawasan Kota Lama Semarang. Dan di hari nahas itu, korban yang tergiur janji pekerjaan akhirnya datang ke Semarang. 

Pelaku menawarkan pekerjaan pada korban sebagai pembantu rumah tangga.

Dengan menggunakan motor korban, keduanya bertemu, berputar putar di Kota Lama dan akhirnya menuju kawasan Kalibaru, Semarang Utara pada petang hari. Tiba di lokasi kejadian, korban diancam dengan senjata tajam dan dipaksa melayani nafsu bejat Bodong. 

"Pelaku melakukan pemerkosaan di rumah kosong. Korban diancam menggunakan senjata tajam. Tangannya diikat dan kepala korban sempat dibenturkan tembok sebelum pelaku menodai dan mengambil barang milik korban," jelas Asep.

Dalam keadaan terikat korban berhasil melarikan diri dan teriak minta tolong kepada warga sekitar. Sedangkan pelaku berhasil kabur menggunakan sepeda motor, handphone dan sejumlah uang milik korban.

"Tersangka berhasil tertangkap pada Jumat, 31 Januari 2020 setelah melarikan diri ke Jawa Barat, di Kabupaten Karawang tepatnya," ungkap Asep.

Sementara itu, Susanto mengatakan, ia menggaet korban menggunakan akun Facebook palsu dengan foto profil perempuan. Setelah berkenalan, ia melanjutkan percakapan melalui aplikasi WhatsApp.

"Dalam waktu satu minggu, dia (korban) tertarik karena saya tawari kerja sebagai PRT (pembantu rumah tangga) dengan gaji 1,5 juta," ujar Bodong.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma dan sejumlah luka fisik akibat pemerkosaan. Sementara polisi menjerat Bodong dengan pasal berlapis. Pasal 365 KUHP terkait pencurian kekerasan dengan hukuman penjara 9 tahun dan pasal 285 KUHP terkait pemerkosaan dengan hukuman 12 tahun penjara. []

Baca juga: 

Berita terkait
Guru SMP di Tangerang Perkosa Murid Sampai Pingsan
Seorang guru olahraga di sebuah SMP di Kabupaten Tangerang, Banten, memerkosa muridnya sampai pingsan, pelaku ditangkap polisi
Kakek di Surabaya Lakukan Kejahatan Seksual Anak
Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan kakek tersebut tega melakukan kejahatan seksual anak karena belum pernah berhubungan badan.
Siswi di Gunungkidul Diduga Korban Kejahatan Seksual
Pembina Pramuka di Gunungkidul diduga melakukan kejahatan seksual kepada para siswinya. Dia menciumi anak didik dengan alasan menganggap adik.