Jakarta - Zaman sekarang pembayaran cash mulai tergantikan sejak keberadaan uang digital atau e-money. Setelah sebelumya ada kartu debit dan kredit, kini hadir uang digital yang diharapkan bisa menambah kemudahan dalam bertansaksi.
Beberapa tempat di wilayah Jakarta misalnya, penerapan cashless dengan uang digital berlaku untuk pembayaran moda transportasi KRL dan Transjakarta. Sejak 31 Oktober 2017 Bank Indonesia telah mengumumkan seluruh gerbang tol di Indonesia hanya menerima pembayaran dengan uang digital.
Layanan uang digital semakin banyak digunakan, menjadi salah satu kebutuhan masyarakat modern. Di balik semua itu, proses pembayaran uang digital ini memiliki kelebihan dan kekurangnya.
Kelebihan Uang Digital
1. Proses Transaksi Lebih Cepat
Karena pembayaran yang dilakukan menggunakan uang elektronik hanya dengan meletakan kartu pada mesin, maka secara otomatis transaksi terjadi.
2. Mudah Dibawa dan Praktis
Cukup mengaksesnya dari smartphone atau komputer Anda. Dan fitur pilihan di masing-masing dompet virtual yang Anda gunakan juga memudahkan segala macam bentuk transaksi.
3. Bebas dari Uang Kembalian
Dengan uang digital bisa membayar berbagai transaksi dengan jumlah yang pas, tanpa ada kembalian.
4. Langsung Dipakai Tanpa Perlu ke ATM
Tidak perlu membuang waktu menunggu antrean di bank. Uang digital membuat waktu menjadi efisien, yang bisa dilakukan hanya beberapa menit saja.
5.Lebih Aman dan Menghindari Pencurian
Uang Anda yang tersimpan di dalam dompet virtual dengan aman, tanpa khawatir akan pencurian. Namun untuk membuat data Anda tetap aman, tentu harus menjaga dengan baik password dan akses Anda.
Kekurangan Uang Digital
1. Menjadi Lebih Boros
Penggunaan uang digital sangat mudah secara tidak sadar membuat pengguna merasa ingin terus menggunakannya, atau dengan kata lain membuat seseorang menjadi boros secara psikologis.
2. Rawan Diretas
Sistem pengolahan data yang rentan dibobol oleh hacker memicu pencurian data pribadi dan pebajakan akun.[]
(Egy Setya Ramadhan)
Baca Juga:
- OJK Bagikan 5 Tips Mengelola Keuangan dengan Baik
- Jokowi Minta Perkembangan Digitalisasi Keuangan Dijaga dan Dikawal
- Kebijakan OJK Dorong Digitalisasi di Sektor Keuangan
- BI Perpanjang Kebijakan Uang Muka KPR dan KKB Nol Persen Hingga 2022