Jakarta - Presidium Indonesia Police Watch (IPW) membeberkan beberapa tujuan dari penangkapan Syahganda Nainggolan salah satu petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Ketua IPW Neta S Pane menyebut penangkapan Syahganda dilakukan hanya untuk mengalihkan konsentrasi buruh, mahasiswa, serta masyarakat dalam aksi demonstrasi tolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Menguji nyali Gatot Nurmantyo sebagai tokoh KAMI, apakah dia akan berjuang keras membebaskan Syahganda cs atau tidak
"Ada tiga tujuan penangkapan Syahganda cs. Pertama untuk mengalihkan konsentrasi buruh dalam melakukan aksi demo dan menolak UU Ciptaker," kata Neta melalui pesan singkat yang diterima Tagar, Rabu, 14 Oktober 2020.
Selain itu, langkah ini diyakini ingin memberikan peringatan keras kepada KAMI. Pasalnya, kelompok itu kerap melakukan manuver politik yang dinilai membuat pemerintah Jokowi jengkel.
"Kedua, memberi terapi kejut bagi KAMI dan jaringannya agar tidak melakukan aksi-aksi yang "menjengkelkan" rezim Jokowi," kata dia.
Kemudian, Neta juga menyebut bahwa Pemerintah Jokowi ingin menguji keberanian deklarator KAMI, yakni Gatot Nurmantyo bagaimana ingin memperjuangkan Syahganda Nainggolan.
"Ketiga, menguji nyali Gatot Nurmantyo sebagai tokoh KAMI, apakah dia akan berjuang keras membebaskan Syahganda cs atau tidak," Neta S Pane.
Sebelumnya, Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani, menyambangi Bareskrim Polri setelah delapan anggota KAMI ditangkap. Ia mengatakan, dari delapan orang yang ditangkap, tiga orang adalah kawannya sendiri.
"Kita baru tahu itu adalah rekan kita adalah 3 orang yang ditangkap. Pak Anton Permana, dia salah satu anggota komite, saya lupa anggota kajian strategis atau penggalangan. Kedua ada Pak Syahganda, sekretaris komisi eksekutif. Ketiga adalah Pak Jumhur Hidayat," kata Yani di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 13 Oktober 2020.
Sementara itu Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap total delapan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI) di dua kota. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan, ada empat anggota KAMI di Medan yang ditangkap.
"Yang ditangkap tim siber Bareskrim, KAMI Medan yaitu, Juliana, Devi, Khairi Amri, dan Wahyu Rasari Putri," kata Awi meneruskan catatan Kompas.com, Selasa, 13 Oktober 2020.
Sebelumnya diberitakan Anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan ditangkap polisi pada Selasa pagi 13 Oktober 2020. Ahmad Yani, yang juga anggota Komite Eksekutif KAMI, menyebut rekannya itu ditangkap di kediamannya pada pukul 04.00 WIB dini hari.
Saat dijemput petugas, Syahganda tidak didampingi kuasa hukum. Ahmad Yani mengatakan KAMI tengah menyiapkan tim advokasi sehingga nanti akan mendampingi Syahganda dalam menjalani proses hukum.
- Baca juga: IPW: Penangkapan Syahganda Terapi Kejut Buat Pengikut KAMI
- Baca juga: Tangkap Syahganda, IPW: Pemerintah Jokowi Incar Manuver KAMI
"Ya betul jam 04.00 WIB pagi tadi dia ditangkap oleh polisi," kata Ahmad Yani 13 Oktober 2020.[]