Ini Status Hukum Pengelolaan Lahan Sirkuit Mandalika

Rencananya, balapan MotoGP akan digelar di Sirkuit Mandalika.
Sirkuit Mandalika Nusa Tenggara Barat. (Foto: Antara)

Jakarta, (Tagar 22/2/2019) - Manajemen Indonesia Tourism Development Corporation berencana membangun Street Race Circuit (sirkuit jalanan) di kawasan pariwisata Mandalika, Lombok, NTB. Rencananya, balapan MotoGP akan digelar di Sirkuit Mandalika.

Rencana pembangunan sirkuit balap berstandar internasional tersebut dilakukan setelah ITDC memperoleh sertifikat hak pengelolaan lahan (HPL) dari Badan Pertanahan Nasional pada akhir 2016.

Sertifikat HPL tersebut diterima ITDC pada 13 Januari 2017, menyusul SK Kepala BPN RI yang dikeluarkan pada 2 Desember 2016. Hal itu menunjukkan, status lahan yang dikelola perseroan telah Clean and Clear.

Saat itu, Direktur Utama ITDC Abdulbar M. Mansoer langsung menegaskan bahwa terbitnya sertifikat telah menjadi bukti hak pengelolaan lahan oleh ITDC.

"Penerbitan sertifikat HPL dan turunnya SK Kepala BPN RI mengenai hak pengelolaan ini semakin mempertegas status hukum lahan dan menjadi bukti hak pengelolaan lahan oleh ITDC sebagai pengembang KEK Pariwisata Mandalika. Sebagai pemegang hak pengelolaan lahan, ITDC memiliki keleluasaan untuk mengoptimalisasi penggunaan atau pemanfaatan lahan bekerja sama dengan pihak ketiga bagi keberhasilan pembangunan KEK Pariwisata Mandalika," papar Abdulbar, Senin (23/1/2017).

Pembebasan lahan untuk sirkuit MotoGP di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya benar-benar tuntas pada Juli 2018. Pembangunan sirkuit sudah bisa dilaksanakan setelah pembebasan lahan tersebut.

"Sudah mulai, desainnya sudah mulai sejak 2017 akhir sudah diajukan. Sudah mulai, pembebasan lahan sudah tuntas, tak ada masalah, itu kuncinya," kata Mataram, NTB, Sabtu (28/7/2018).

Meski begitu, proyek pembangunan sirkuit baru akan dikerjakan pada medio Oktober 2019 mendatang. Direktur Konstruksi dan Operasional Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Ngurah Wirawan mengatakan, pembangunan sirkuit berkonsep Street Race Circuit (Sirkuit Jalanan) tersebut dilakukan oleh ITDC dan anak perusahaan konstruksi global dari Prancism Vinci Construction Grand Project (VCGP).

ITDC akan memulai pembentukan badan jalan pada Oktober tahun ini. Pembangunan badan jalan diperkirakan memakan waktu 6-9 bulan dan selesai pada semester-II Tahun 2020.

"ITDC bertanggung jawab membangun pembentukan badan jalan mulai Oktober tahun ini. Ada beberapa terowongan yang harus dibuat. akhir tahun 2020, akan ada uji kelayakan, setelah itu nanti diputuskan kita ikut race Maret atau Oktober 2021," kata Wirawan di Jakarta, Selasa (19/2). []

Baca juga:

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.