Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar konferensi pers pada Rabu, 17 November 2021 di Mercure Hotel Ancol, Jakarta, terkait penanganan kejahatan pertanahan (Mafia Tanah).
Kegiatan itu bukan hanya dihadiri langsung oleh Menteri ATR/BPN Sofyan A Djalil saja namun juga di hadiri oleh para pejabat yang terkait. Seperti, Saan Mustopa, M.Si.(Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia), Dr. Junimart Girsang, S.H., M.B.A., M.H. (Ketua Panitia Kerja Mafia Tanah Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia), Irjen. Pol. Karyoto, S.I.K. (Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi), Yudi Handono, SH.MH, (Direktur Keamanan Negara Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum), Kombes. Pol Muslimin Ahmad, S.H., S.I.K, M.H, (Kasubdit II Dittipidum Badan Reserse Kriminal Polri), Raden Bagus Agus Widjayanto, S.H., M.Hum Direktur Jenderal (Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan). Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., (Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang), Drs. Teuku Taufiqulhadi, M.Si., (Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Kelembagaan).
Pada saat acara sedang berlangsung Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sofyan A Djalil di layangkan pertanyaan soal kasus yang baru-baru saat ini terjadi yang menimpa keluarga artis indonesia yaitu Nirina Zubir .
Mengenai Kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Nirina Zubir pada baru-baru ini, yang mulanya diketahui saat aktris film itu mendapati bahwa ada enam aset berupa surat tanah yang telah digelapkan oleh ART nya sendiri yaitu Riri Khasmita.
Atas kejadian itu Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil mengatakan, pihak kementerian baru mengetahui informasi tentang hal tersebut. Sofyan A Djalil mengungkapkan dirinya dan juga jajarannya akan segera mengecek tentang persoalan kasus ini.
“Saya baru baca juga, belum tahu duduk masalahnya” ucapnya
Sofyan Djalil mengungkapkan dirinya akan segera mengecek tentang persoalan ini. “Saya akan cek dulu,” pungkasnya.
Sontak, ungkapan yang dilayangkan oleh Kementerian ATR/BPN membuat beberapa orang terheran-heran, yang di mana kasus ini sudah terjadi di beberapa waktu yang lalu, yang sedang diselidiki oleh pihak kepolisian.[]
(Farhan Ramadhan)
Baca Juga:
- Sofyan: Berantas Seluruh Oknum Mafia Tanah hingga ke Akarnya
- Kementerian ATR/BPN Konsisten Jalankan Keterbukaan Informasi Publik
- Kementerian ATR/BPN Dukung Program Jabodetabek-Punjur
- Menteri ATR/BPN Minta Masyarakat Lapor Jika Ada Oknum Persulit Urusan Pertanahan, Begini Tanggapan LBH Bara JP