Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengangkat petugas pengawalan kereta rel listik (KRL) Egi Sandi Saputra dan petugas kebersihan kereta Mujenih menjadi pegawai tetap PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) karena memiliki etos kerja berlandaskan amanah, kompetensi, dan loyalitas.
Dua pekerja paruh waktu yang dikontrak PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT KCI itu, kata Erick layak mendapat pengharagaan setelah menemukan dan membantu mengembalikan kantong plastik hitam berisi uang tunai Rp 500 milik penumpang.
"Ini cermin nyata sebuah akhlak yang dicontohkan teman-teman yang bertugas di barisan paling depan dan berhubungan dengan konsumen," ujar Erick di Synergy Lounge Lantai 3 Kementerian BUMN, Senin, 13 Juli 2020.
Erick menilai perbuatan keduanya sesuai dengan sosialisasi akan akhlak baik yang kerap didengungkan Kementerian BUMN untuk menumbuhkan etos kerja berlandaskan amanah, kompetensi, dan loyalitas menginspirasi lingkup kerja.
Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo mengatakan apa yang dilakukan oleh Egi dan Mujenih sejatinya sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dari PT KAI dan PT KCI, yakni melaporkan barang penumpang ke layanan Lost and Found.
Ia pun mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Erick terhadap Egi Sandi Saputra dan Mujenih. Menurut dia pengharagaan tersebut bakal menjadi motivasi petugas lainnya.
"Apresiasi yang di berikan kepada Egy dan Mujenih akan menjadi motivasi besar 5000 lebih frontliner di KCI/KAI yang siap melayani masyarakat dengan Integritas yang tinggi," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut perseroan pelat merah, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), dan Telkomsel memberikan apresiasi yang nilainya mencapai Rp 500 juta.
Bank BRI memberikan bantuan Asuransi Davestera (Dana Investasi Sejahtera) yang merupakan Gabungan dari Asuransi Perlindungan Jiwa, Proteksi, dan Investasi dengan nilai uang pertanggungan per orang hingga Rp 500 juta.
Bank Mandiri melalui perusahaan anak AXA Mandiri Financial Services menyerahkan bantuan berupa perlindungan Asuransi Jiwa dengan uang pertanggungan sebesar Rp 500 juta per orang yang dibayarkan kepada ahli warisnya apabila insan BUMN tersebut mengalami risiko meninggal dunia dalam kurun waktu lima tahun.
Bank BNI melalui anak perusahaan BNI Life memfasilitasi keduanya dengan produk Asuransi BNILife Mprotection Plus yang memberikan manfaat lengkap dalam satu produk berupa Investasi, Proteksi Jiwa sampai dengan Kesehatan dengan Nilai Premi/Investasi sebesar Rp 50 juta, serta ditambah fasilitas Kesehatan berupa manfaat rawat inap.
Jika terjadi risiko meninggal, penerima manfaat juga akan mendapatkan Rp 100 juta ditambah Nilai Investasi. Selain itu, untuk tiga tahun polis asuransi juga bisa dicairkan, plus pengembangan Investasi dari Premi Rp 50 juta.
Kemudian, Telkomsel memberikan apresiasi berupa handphone dan kuota internet senilai Rp 200.000 per bulan selama satu tahun, serta saldo LinkAja masing-masing sebesar RP 5 juta.
Temukan Plastik Hitam
Egi dan Mujenih tak menyangka mendapat hadiah besar atas perbuatannya. Saat menemukan kantong plastik hitam berisi uang dalam bungkusan koran, Senin, 6 Juli 2020 lalu sekitar 16.40 keduanya melaporkan ke petugas Passenger Service di Stasiun Bogor bernama Iqbal Fahri.
"Saya nggak nyangka apa yang saya lakukan dihargai sebesar ini. Sekali lagi terima kasih. Waktu itu, saya langsung bawa saja (uang) ke kantor Stasiun Bogor karena saya nggak ada niat ngambil, memang bukan hak saya,” kata Mujenih.
Setelah memeriksa lebih detail bersama beberapa petugas lain untuk kepentingan memasukkan data dalam aplikasi lost and found atau laporan barang tertinggal di KRL, ternyata uang yang dibungkus koran tersebut berjumlah 500 juta rupiah.
Petugas passenger service kemudian memasukkan data dan ciri-ciri barang yang ditemukan tersebut ke dalam sistem aplikasi lost and found. Tak lama, seorang pengguna KRL dengan inisial SB melaporkan barang miliknya yang tertinggal di kereta.
Iqbal kemudian menerima SB dan melakukan verifikasi data serta ciri-ciri barang yang dilaporkan tertinggal. Setelah verifikasi identitas dan ciri-ciri barang seluruhnya sesuai dengan apa yang ditemukan, uang tersebut dikembalikan kepada pemiliknya dengan disaksikan sejumlah petugas. []