Jakarta - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun menyebut pemerintah tidak becus dalam menjalankan Undang-Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
"Kita enggak punya mekanisme yang serius dan komitmen negara pun juga menurut saya masih payah untuk menerapkan KIP," ujar Tama dalam kelas daring Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS), Rabu, 2 September 2020.
Prinsip investigasi itu pergaulan, kita harus bergaul, coba cari akses, dan saya percaya dalam satu lingkungan itu enggak semuanya percaya sama pimpinan.
Tama menuturkan, secara substansi, ICW memenangkan hampir semua gugatan terkait KIP di pengadilan. Kendati demikian, masih saja ada beberapa informasi yang tidak diperoleh ICW.
Baca juga: ICW Bocorkan Deretan Artis Jadi Influencer Jokowi
"Menang seperti apapun, diputus kayak apapun, itu informasi enggak akan keluar. Jadi menurut saya penggunaan jalur KIP itu bukan rekomendasi," ucapnya.
Dia melanjutkan, ICW hanya menggunakan UU KIP untuk memberi tekanan di pemberitaan dan di ruang publik.
Tama pun membeberkan, pihaknya cenderung memperoleh informasi yang bersifat rahasia melalui cara-cara investigasi.
Baca juga: Dituding Hilangkan Berkas, Kejagung Sangkal ICW
"Diam-diam, lewat salah satu sumber. Prinsip investigasi itu pergaulan, kita harus bergaul, coba cari akses, dan saya percaya dalam satu lingkungan itu enggak semuanya percaya sama pimpinan," katanya.
"Pasti ada di antara mereka yang bisa diakses," tutur Tama. []