Ini Cara Cek Ponsel Legal atau Ilegal

Sejumlah ponsel BM akan diblokir dengan cara mengecek validasi nomor International Mobile Equipment Identity pada setiap ponsel.
Samsung Galaxy A9 Pro (Foto: Samsung)

Jakarta - Regulasi pemblokiran ponsel ilegal atau black market (BM) akan ditandatangani oleh pemerintah pada 17 Agustus 2019. Nantinya, sejumlah ponsel BM akan diblokir dengan cara mengecek validasi nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) pada setiap ponsel.

Nomor IMEI adalah identitas ponsel untuk setiap slot kartu yang dikeluarkan oleh Global System for Mobile Communications Association (GSMA). 

Tiap ponsel yang memiliki lebih dari satu slot kartu, maka nomor IMEI-nya pun juga tak hanya satu. IMEI sendiri terdiri dari 15 digit angka sebagai identitas unik ponsel.

Untuk mengetahui sebuah ponsel terdaftar atau tidak, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyediakan sebuah situs untuk mengeceknya.

Sebelum mengunjungi situs pengecekan IMEI Kemenperin, pastikan nomor IMEI ponsel sudah diketahui. Nomor ini nantinya akan dibutuhkan untuk mengetahui legalitas ponsel tersebut.

Jika IMEI sudah didapat, akses situs www.imei.kemenperin.go.id. Selanjutnya, masukkan nomor IMEI ponsel yang akan dicek. Tunggu beberapa saat hingga informasi yang dibutuhkan muncul.

Cek IMEITangkapan layar situs imei.kemenperin.go.id untuk mengecek legalitas ponsel (Foto: Kemenperin)

Jika ponsel dengan nomor IMEI yang dimasukan terdaftar, maka situs tersebut akan menampilkan informasi terkait merek, tipe, serta perusahaan yang mendistribusikan ponsel tersebut.

Bila tidak ada informasi apapun, jangan dulu panik. Hal ini bisa disebabkan oleh dua hal. Pertama, IMEI belum terdaftar ke database Kemenperin. Kedua, status ponsel memang ilegal atau BM.

Baca juga:

Berita terkait
Cara Cek IMEI, Awas Ponsel Diblokir Pemerintah
Kebijakan pemblokiran ponsel ilegal atau black market tengah dipersiapkan oleh pemerintah.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.