Jayapura - Aktivitas pendidikan di 28 Kabupaten di Papua diperbolehkan dibuka secara tatap muka, menyusul angka kumulatif pasien positif Corona sudah mulai menurun. Adaptasi new normal pun mulai diberlakukan.
Hanya, Kota Jayapura belum diperbolehkan menerapkan adaptasi new normal karena angka pasien positif Corona masih tinggi. Aktivitas pendidikan masih dilakukan secara daring. Mengingat, ibu kota Provinsi Papua ini pun menjadi episentrum penyebaran Covid-19.
Kebijakan itu sudah kami berikan dan wewenangnya ada di tim gugus tugas di tingkat kabupaten.
Data Satgas Pencegahan Covid-19 Provinsi Papua, terdapat 1.864 pasien kumulatif positif Covid-19 di Kota Jayapura, hingga Selasa malam, 4 Agustus 2020. Sebanyak 24 di antaranya meninggal dunia.
Berita terkait:
- Tak Punya HP Android, Siswa SMP Makassar Masuk Sekolah
- Risma Disarankan Tak Buru-buru Buka Sekolah
- Hasil Riset Sekolah Online Saat Corona di Yogyakarta
- Tahap Pertama Pembukaan Sekolah di Bulukumba
Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Provinsi Papua, Christian Sohilait mengatakan kebijakan tersebut dikeluarkan oleh pemerintah provinsi dalam rapat evaluasi penanganan Covid-19 yang digelar di Kota Jayapura, Senin 3 Agustus 2020 lalu. Namun, pelaksanaannya diserahkan kepada pemerintah di 28 kabupaten.
"Kebijakan itu sudah kami berikan dan wewenangnya ada di tim gugus tugas di tingkat kabupaten. Mereka yang tau situasi serta merekomendasikannya," kata Sohilait di Jayapura, Rabu 5 Agustus 2020.
Meski dibuka, kata Sohilait, pihaknya dari jauh hari telah menginstruksikan kepada setiap sekolah agar mempersiapkan seluruh perlengkapan belajar dan mengajar, sebagai syarat protokoler kesehatan.
"Prosedur tetap protokol kesehatan harus mereka persiapkan. Mulai penyediaan tempat cuci tangan, hand sanitizer, disinfektan dan lainnya. Rata-rata memang sudah mempersiapkannya," ujarnya.
Pemerintah di 28 kabupaten juga diminta untuk mencari solusi untuk mencegah terjadinya penumpukan siswa, saat berada di sekolah atau dalam perjalanan pulang.
"Kami tidak menginginkan lingkungan sekolah mantinya justru menjadi tempat penularan Covid-19 secara masif. Kalau belum ada jaminan penerapan protokoler kesehatan, lebih baik aktifitas belajar dilakukan secara daring," tegas Sohilait.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Papua memperbolehkan 28 kabupaten di wilayahnya menerapkan adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19, mulai Sabtu 1 Agustus 2020. Hanya, Kota Jayapura mendapat perkecualian.
"Sebab, tingkat penyebaran virus Corona di Kota Jayapura masih tinggi, dibandingkan 28 kabupaten lainnya," kata Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal usai memimpin rapat evaluasi penanganan Covid-19 kepada wartawan di Kota Jayapura, Kamis 30 Juli 2020 lalu. []