Ini Alasan Rektor ITB Beri Sanksi Tegas Dosen SBM ITB

Forum tersebut diduga telah mengorganisasikan sejumlah kegiatan yang dipandang tidak sesuai dengan norma
Sekolah Bisnis dan Management Institut Teknologi Bandung (SBM ITB). (Foto: Tagar/SBM ITB)

TAGAR.id, Jakarta - Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB), Prof. Reini Wirahadikusumah, menjatuhkan sanksi terhadap dosen Sekolah Bisnis dan Manajemen ITB lantaran adalnya konflik dengan ITB yang kian berlanjut.

Sebagaimana dilansir dari laman resmi ITB, pada Senin, 8 Januari, memberitahukan bahwa sanksi diberikan karena Forum Dosen SBM ITB menolak Keputusan Rektor ITB soal swakelola dan otonomi di SBM ITB yang disertai pula aksi mogok mengajar pada Maret 2022.

Forum tersebut diduga telah mengorganisasikan sejumlah kegiatan yang dipandang tidak sesuai dengan norma etika di sebuah masyarakat akademik.

Lewat surat dengan nomor 405/IT1.A/KP/2022, pada 30 November 2022, Rektor ITB telah menyampaikan permohonan kepada Ketua Senat Akademik ITB untuk memberikan rekomendasi sanksi atas dugaan perbuatan pelanggaran etika dosen yang terjadi pada kegiatan Forum Dosen SBM ITB.

Merespons surat tersebut, Ketua Senat Akademik ITB telah menyampaikan surat dengan nomor 1571/IT1.SA/KP/2023 pada 22 November 2023 dan surat 14/IT1.SA/KP/2024 pada 4 Januari 2024, perihal Surat Pengantar Laporan Panitia Khusus Penegakan Kode Etik Dosen yang memuat 3 (tiga) butir rekomendasi.

Atas dasar rekomendasi tersebut, Rektor ITB menetapkan sanksi pelanggaran kode etik dosen dengan kategori pelanggaran ringan dan sedang.

Sanksi bagi pelanggaran ringan adalah:

  • Teguran lisan.
  • Pernyataan permohonan maaf kepada Institusi ITB yang disampaikan secara tertulis dan ditujukan kepada Rektor ITB, disertai dengan pernyataan komitmen untuk tidak akan mengulangi pelanggaran pada masa mendatang.

Untuk pelanggaran sedang, ditambahkan sanksi dalam bentuk pencabutan hak untuk memperoleh penghargaan dari ITB. Asal tahu saja, Forum Dosen SBM ITB menolak pencabutan swakelola SBM ITB oleh Rektor ITB, Prof. Reini Wirahadikusumah.

Pencabutan asas swakelola dinilai bentuk ketidakadilan. Terutama bagi mahasiswa dan orangtua yang telah membayar untuk mendapat standar pelayanan kelas dunia, tetapi tidak terlaksana karena dicabutnya asas swakelola. Forum menuntut asas swakelola dikembalikan.

Adanya kejadian itu, Forum Dosen SBM ITB menyatakan tidak beroperasi seperti biasanya mulai 8 Maret 2022. Akibatnya, proses belajar mengajar tidak dilaksana secara luring dan daring. Meski begitu mahasiswa diminta untuk belajar mandiri.

Selain itu SBM ITB juga tidak menerima mahasiswa baru sampai sistem normal kembali.[]

Berita terkait
ITB Bergabung sebagai Tim Ahli Asesmen Pelatihan Prakerja
Prakerja menandatangani Nota Kesepahaman dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk menjadi tim asesor ahli baru dalam ekosistem Prakerja.
Ikatan Alumni ITB, UNPAD, UNPAR dan ITENAS Luncurkan Program Bandung Raya Zero Waste
IA ITB, IKA UNPAD, IKA UNPAR dan IA ITENAS meluncurkan program Bandung Raya Zero Waste.
PHE Analisis Ribuan Sumur, Pengamat ITB: Tidak Mungkin Telantarkan Idle Well
Saat ini PHE juga melakukan studi analisis terkait kondisi sumur-sumur tersebut.
0
Ini Alasan Rektor ITB Beri Sanksi Tegas Dosen SBM ITB
Forum tersebut diduga telah mengorganisasikan sejumlah kegiatan yang dipandang tidak sesuai dengan norma