Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta publik tidak perlu khawatir akan ada penghentian pemberian fasilitas bebas bea masuk atau Generalized System of Preferences (GSP) seusai Amerika Serikat (AS) mengeluarkan Indonesia dari status negara berkembang
Sebab, status negara maju kata dia tidak hanya diperoleh Indonesia. Ada 26 negara yang dikategorikan sebagai negara maju, seperti Vietnam dan India.
"GSP itu ada deal sendiri. Jadi kalau ada orang bilang ada strategi licik dan segala macam, itu tidak boleh. Jangan kita buruk sangka," ucap Luhut dalam kegiatan Coffee Morning bersama media di Jakarta, Selasa, 25 Februari 2020 seperti dilansir dari Antara.
GSP sendiri merupakan program pemerintah AS dalam rangka mendorong pembangunan ekonomi negara-negara berkembang dengan membebaskan bea masuk ribuan produk asal negara-negara tersebut masuk ke negeri Paman Sam.
Saat ini, AS tengah mengkaji ulang fasilitas GSP bagi sejumlah negara termasuk Indonesia. Negosiasi masuk tahap finalisasi dan hampir mencapai kesimpulan.
Untuk itu, kata Luhut tim dari Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) akan berkunjung ke Jakarta, 2 Maret mendatang untuk membahas lebih rinci mengenai fasilitas tersebut. Karena, dalam kunjungannya ke AS pekan lalu, ia bertemu dengan USTR yang menjelaskan bahwa ada perkembangan positif mengenai negosiasi fasilitas tersebut bagi Indonesia.
"Jadi nanti 2 Maret tim USTR akan bertemu dengan tim dari Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan untuk menyelesaikan detail Jadi nanti kita di situ bisa mendapat fasilitas kira-kira 2,4 miliar dolar AS plus minus. Dan ini akan membuat kita tetap kompetitif," tuturnya.
Luhut menambahkan soal perdagangan dengan AS, ia menyarankan adanya limited/selected free trade agreement antara AS dengan Indonesia.
Menurut dia status itu belum sampai free trade agreement yang membutuhkan persetujuan kongres yang lebih panjang. Namun, diharapkan bisa memberikan jaminan kepastian perdagangan yang lebih menguntungkan bagi kedua negara. []