Jakarta - Pemerintah menargetkan Indonesia bisa menjadi pusat industri halal dunia pada 2024. Visi besar ini didukung dengan jumlah penduduk muslim di Tanah Air sebanyak 231 juta orang atau mencapai 85 persen populasi negara.
Selain pasar yang besar, terdapat potensi dari aktivitas ekonomi melalui industri makanan dan minuman, fashion, kosmetik, farmasi, pariwisata, media, serta jasa keuangan. Valuasinya diproyeksi mencapai Rp 4.375 triliun.
Untuk mewujudkan sasaran tersebut, Kementerian perindustrian (Kemenperin) terus mengakselerasi pembentukan ekosistem halal.
Balai Besar Kimia dan Kemasan (BBKK) sebagai unit kerja di bawah Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), beberapa waktu lalu menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema Pembinaan dan Persiapan Industri Dalam Mendukung Ekosistem Halal Nasional.
"Salah satu topik yang dibahas dalam FGD yaitu pembentukan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Besar dan Baristand milik Kemenperin yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia," kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Doddy Rahadi di Jakarta, Rabu, 15 Desember 2021
Doddy menjelaskan, kehadiran UPT pelayanan standardisasi dan jasa industri di bidang jaminan produk halal merupakan salah satu komitmen Kemenperin dalam mewujudkan amanah perundang-undangan demi memperkuat ekonomi nasional melalui pemberdayaan yang berfokus pada fasilitasi pembinaan serta pengawasan industri halal.
Kemenperin menilai, fasilitas sertifikasi halal menjadi sangat penting bagi pelaku industri di Indonesia dalam meningkatkan daya saing.
"Khususnya dalam pengembangan produk halal dalam ekosistem halal nasional," ujar Dody. []
Baca Juga
- Wapres Dorong Tokoh Agama Ambil Peran dalam Persiapan Endemi
- Wapres Pimpin Rakor Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Papua
- Wapres Sebut Santri Mampu Bantu Kembangkan Ekonomi Syariah
- Wapres Ma’ruf Amin Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi dengan Pemda