Impitan Ekonomi Alasan Pria Deli Serdang Ini Edarkan Narkoba

Pria pengedar narkoba ini ditangkap polisi di kawasan Jalan Pasar Besar, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.
A alias RS, warga Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, ditangkap petugas kepolisian karena menyimpan narkoba jenis sabu, Kamis, 8 Oktober 2020. (Foto: Tagar/Ist)

Medan - A alias RS warga Bintang Terang, Desa Muliorejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, ditangkap polisi karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu.

RS ditangkap personel Kepolisian Sektor Sunggal, Resor Kota Medan di kawasan Jalan Pasar Besar, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal. Dua temannya saat kejadian penangkapan berhasil kabur dari sergapan polisi.

Kepala Polsek Sunggal, Komisaris Polisi Yasir Ahmadi membenarkan anak buahnya menangkap seorang terduga pengedar narkoba jenis sabu pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Semula pihaknya menerima informasi dari warga adanya peredaran narkoba di seputaran lokasi. Menerima informasi tersebut, personel diterjunkan melakukan penyelidikan.

Saat melakukan pemantauan, personel melihat para pelaku sedang berkumpul dan dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Saat pelaku melihat polisi, mereka kabur. Polisi mengejar dan berhasil menangkap A alias RS.

Dia kami persangkakan melanggar UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun

"Dua orang pelaku melarikan diri dan A diamankan. Kecurigaan kami muncul karena gerak-gerik mereka, apalagi saat personel datang mereka berusaha kabur. Dari A kami temukan narkotika jenis sabu," tuturnya, Sabtu, 10 Oktober 2020. 

Menurut Yasir, pengakuan RS kepada petugas yang memeriksanya, sengaja menjual narkoba karena impitan ekonomi di masa pandemi. RS mendapatkan pasokan narkoba dari rekannya.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kami tahan di ruang tahanan Polsek Sunggal. Dia kami persangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun," ungkapnya.[]

Berita terkait
Kata DPRD Sumut soal Tersangka Narkoba Tewas di Deli Serdang
Anggota DPRD Sumut yang juga mantan Kapolres Taput angkat bicara terkait kematian tahanan tewas setelah ditangkap Polres Deli Serdang.
Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Deli Serdang
Polresta Deli Serdang, Polda Sumatera Utara menggerebek kampung narkoba, yang sering dijadikan daerah peredaran dan penyalahgunaan sabu.
Pesta Narkoba di Medan, Tiga ASN asal Aceh Ditangkap
Polrestabes Medan menangkap delapan orang diduga pesta narkoba. Tiga di antaranya PNS di Pemerintahan Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh.