Jakarta - Calon Panglima TNI yang baru harus memiliki komitmen terhadap perlindungan dan pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM).
Hal itu dikatakan Direktur Imparsial Gufron Mabruri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 23 Juni 2021.
Menurut dia, presiden perlu mempertimbangkan rekam jejak, prestasi, serta komitmen terhadap reformasi TNI setiap kandidat.
"Presiden perlu menghindari pertimbangan-pertimbangan yang bersifat politis dalam pemilihan Panglima TNI karena akan berdampak pada konsolidasi dan profesionalisme TNI itu sendiri," ujarnya.
Presiden perlu mendengarkan masukan dari Komnas HAM dan masyarakat sipil terkait rekam jejak HAM calon Panglima TNI.
Dia menambahkan, presiden harus memastikan bahwa Panglima TNI yang baru terbebas dari catatan pelanggaran HAM serta tidak punya potensi menghambat proses penyelesaian kasus pelanggaran HAM.
Komitmen itu di antaranya penyelesaian kasus Trisakti, kasus Semanggi I dan II, kasus penghilangan paksa 1997-1998, kasus pembunuhan aktivis HAM Munir dan beberapa kasus lainnya.
"Presiden perlu mendengarkan masukan dari Komnas HAM dan masyarakat sipil terkait rekam jejak HAM calon Panglima TNI," katanya.
Baca Juga: Andika Perkasa Calon Panglima TNI dan Kuda Hitam Pilpres 2024