Sibolga - Kantor Imigrasi kelas II Sibolga tidak bisa menolak pengurusan paspor pemohon dari Sibolga menuju negara China.
Hal tersebut, dikatakan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, sekaligus Pelaksana harian Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Sibolga, Anton Purnomo Hadi, kepada Tagar di kantornya, Rabu 12 Februari 2020.
"Kalau permohonan paspor tetap kita terima, tetapi keperluan mereka tidak ada yang mengurus ke China, biasa mereka untuk wisata ke Singapura, Malaysia," kata Anton.
Dikatakan, belum ada regulasi dari pemerintah untuk menghambat keinginan WNI yang hendak berkunjung ke China, tetapi untuk sementara waktu, pemerintah meniadakan penerbangan ke China terkait ancaman wabah virus corona di Kota Wuhan.
Kami belum menerima secara detail apakah ada WNI tersebut yang paspornya diterbitkan dari Imigrasi Sibolga
"Sebetulnya untuk regulasi secara langsung tidak ada, tapi pemerintah sudah menghapuskan sementara untuk penerbangan, baik yang langsung ke China, maupun dari China yang menuju Indonesia," ucapnya.
Anton menjelaskan, hingga saat ini kebanyakan warga yang mengurus paspor ke Imigrasi Sibolga hanya sebatas untuk kebutuhan ibadah dan berobat.
"Pemohon tujuan ke China hampir tidak ada, kebanyakan yang mengurus paspor rata-rata untuk keperluan ibadah umroh atau haji, dan untuk kebutuhan berobat ke Malaysia," ungkapnya.
Terkait pemberitaan mengenai WNI asal Sibolga yang berkuliah di Beijing, pihak Imigrasi Sibolga belum menerima informasi lebih lanjut
"Kami belum menerima secara detail apakah ada WNI tersebut yang paspornya diterbitkan dari Imigrasi Sibolga, belum ada informasi," pungkasnya.[]