Jakarta – Dana Moneter Internasional (IMF - International Monetary Fund) akhirnya mengucurkan pinjaman satu miliar dolar AS ke Pakistan sebagai bagian dari paket dana talangan yang dialokasikan untuk negara itu.
IMF dan Menteri Keuangan Pakistan mengatakan, keputusan tersebut diambil lembaga internasional itu setelah Pakistan berhasil membuktikan telah melakukan reformasi untuk mengendalikan pengeluaran negara, meningkatkan pengumpulan pajak dan membuat bank sentral lebih mandiri.
Dana pinjaman yang sangat dibutuhkan itu sebetulnya dijadwalkan dirilis tahun lalu, berdasarkan perjanjian yang ditandatangani pada 2019, tetapi ditunda karena Pakistan dianggap tidak memenuhi kewajiban yang disyaratkan IMF. Pakistan sendiri sulit melakukan reformasi yang disyaratkan karena adanya tentangan publik dan politik yang diperkuat oleh kekhawatiran terhadap pandemi virus corona.
Menteri Keuangan Pakistan Shaukat Tarin mengumumkan pencairan dana itu melalui Twitter, Rabu, 2 Februari 2022, malam, dan menyambut baik keputusan IMF tersebut.
Menurut IMF, dengan pengucuran pinjaman 1 miliar dolar, berarti Pakistan telah menerima sekitar 3 miliar dolar dari total paket dana talangan sebesar 6 miliar dolar AS. Perkembangan baru ini terjadi ketika Pakistan menghadapi gelombang kelima Covid-19 yang menurut pihak berwenang telah menghantam ekonomi negara itu. IMF menyatakan, “perekonomian Pakistan terus pulih meskipun menghadapi tantangan karena pandemi Covid-19.” (ab/uh)/voaindonesia.com. []
IMF: China, Negara G20 yang Catat Pertumbuhan Positif 2020
IMF: Pemulihan Ekonomi Global Lebih Cepat dari Ekspektasi
Omicron Bikin IMF Pangkas Pertumbuhan Ekonomi Global Jadi 4,4%
IMF Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi RI 5,6 % di 2022