Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menjadi tersangka kasus dugaan suap penyaluran bantuan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Namun, sebelum ramai diperbincangkan ini, namanya juga sempat membuat riuh publik ketika potongan video 'Judi Bola Halal' tersebar di media sosial.
Izinkan Judi Bola
Pada Agustus 2015, potongan video beredar saat Imam mengisi Seminar dan Diskusi Nasional Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat Universitas Indonesia (UI). Di sana, Imam memang mengizinkan judi bola, tapi bukan merupakan sebuah fatwa dan melarang membawa judi bola ke pengaturan skor.
"Silahkan mereka berjudi bola, itu hak mereka, tapi jangan pernah hasil judi atau cara judi itu masuk kepada pengaturan skor, masuk ke lapangan. Cukup di tribun aja mereka berjudi" kata dia.
Silahkan mereka berjudi bola, itu hak mereka, tapi jangan pernah hasil judi atau cara judi itu masuk kepada pengaturan skor, masuk ke lapangan. Cukup di tribun aja mereka berjudi.
Bantahan Imam
Karena telah tersebar, Imam membantah telah mengizinkan judi bola di Indonesia. "Kami membekukan PSSI karena saat itu dikuasai mafia judi, kok sekarang saya dibilang memperbolehkan," ujarnya di Wisma Kemayoran, Selasa 17 Juli 2018.
Dia menyesalkan pernyataan dia di video yang tersebar di publik tidak dalam keadaan utuh. "Sekarang tiba-tiba ada orang yang menyebarkan video yang tidak paham konten dan seakan-akan saya telah menghalalkannya, dari mana itu?" ucap dia.
Atas video yang beredar, dia meminta persoalan yang membuatnya jadi bahan pembicaraan di publik ditangani oleh tim cyber kepolisian. Sambil berharap tidak ada umat Islam yang terpengaruh dengan potongan pernyataan dia di video tersebut.
"Saya Imam Nahrawi Islam, muslim, yang menolak dan melarang dan ingin membasmi judi," kata dia. []