Imam Masjid di Makassar Ditilang dengan Mengaji

Imam Masjid di kota Makassar ditilang oleh polisi karena tidak pakai helm, namun polisi tidak mengeluarkan surat tilang tapi menyuruhnya mengaji.
Bripka Jumaris saat memberikan nasehat dan hukuman mengaji kepada ustadz Syamsuddin di Pos Lantas Fly Over Makassar, Rabu 22 Januari 2020. (Foto: Tagar/Screenshot Video Viral)

Makassar - Pelanggaran lalu lintas memang dilakukan dengan sanksi tilang hingga dengan penahanan kendaraan. Tapi kali ini, tindakan humanis seorang polisi lalu lintas melakukan penindakan terhadap seorang pengendara sepeda motor di Kota Makassar, Sulsel dengan mengaji.

Aksi polisi yang bertugas di Satuan Lalu lintas Polrestabes Makassar berpangkat Bripka dan belakangan diketahui bernama Jumaris ini tuai banyak pujian dari masyarakat dan netizen. Dan aksinya pun viral di sosial media karena pada saat melakukan penindakan dengan mengaji beberapa ayat tersebut sempat didokumentasi dengan direkam melalui video handphone.

Karena saya jaga, jadi saya langsung berhentikan karena tidak pake helm.

Video berdurasi tiga menit itu memperlihatkan Bripka Jumaris tengah duduk bersama dengan ustad yang melanggar lalu lintas tersebut di Pos Polisi Fly Over Makassar. Kemudian, Bripka Jumaris menjelaskas bahwa Ustad didekatnya telah melanggar lalu lintas lalu diberikan tindakan membacakan alquran atau mengaji beberapa ayat.

Sehingga pelanggar lalu lintas yang belakangan diketahui bernama Ustad Syamsuddin ini pun langsung melaksanakan perintahnya dengan mengaji Surah Al Israa ayat 9-15. Saat Ustad melantunkan ayat suci itu , Bripka Jumaris ini nampak menghayati serta mendengarkan dengan khusyu hingga ustad menyelesaikan bacaannya tersebut.

Bripka Jumaris mengatakan bahwa pengendara sepeda motor yang dilakukan penindakan dengan mengaji ini bernama Ustad Syamsudin, asal Flores. Dia merupakan imam Masjid Nurul Hikmah di Jalan Faizal, Kota Makassar, Sulsel.

"Ustadz tadi pagi (Rabu, 22 Januari 2020) dari pasar, terus dia menggunakan sepeda motor dan melintas di Fly Over. Karena saya jaga, jadi saya langsung berhentikan karena tidak pake helm. Saat saya tanya, katanya pak Ustad lupa helmnya di pasar, dia tidak sadar tidak pakai helm karena pakai songkok," kata Jumaris kepada Tagar, Rabu 22 Januari 2020.

Bripka Jumaris menerangkan, jika pelanggaran yang dilakukan pak Ustad ini bukanlah hal yang disengaja. Tapi karena apa yang dilakukan oleh pak Ustad ini merupakan pelanggaran hukum, sehingga akan tetap diberikan hukuman. Akan tetapi, pelanggaran yang bisa dimaklumi ini diberikan kebijakan dengan hukuman mengaji.

"Saya anggap pelanggaran bukan kesengajaan, dan saya panggil masuk ke pos lalu berikan hukuman mengaji," jelasnya.

Hukuman mengaji ini, lanjut Jumaris, bertujuan untuk mendoakan seluruh petugas Polri khususnya yang berada dilapangan agar tetap diberikan kesehatan dan keselamatan dalam menjalankan tugas sehari-hari.

"Jadi saya video untuk sampaikan pesan moril bahwa harus tetap tertib lalu lintas. Dan kedua tujuan saya menghukum dengan mengaji sebagai doa atau mendoakan kita yang ada dilapangan agar tetap diberikan kesehatan dan kesalamatan menjalankan tugas," katanya.

Diakhir rekaman video amatir yang beredar ini, Bripka Jumaris juga mengatakan kepasa ustad tersebut bahwa ini adalah pertama dan terkhir ditegur dan senantiasa jika berkendara harus dilengkapi surat-surat serta mengenakan helm.

Jadi saya video untuk sampaikan pesan moril bahwa harus tetap tertib lalu lintas.

Terpisah, Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Fathur Rochman mengatakan bahwa aksi atau tindakan yang dilakukan terhadap salah satu anggota lalu lintas, Bripka Jumaris, adalah tindakan yang humanis terhadap pelanggar lalu lintas dan tetap mengedepankan komunikasi yang baik agar pengendara ini tidak menggulangi perbuatannya dan akan tertib berlalu lintas.

"Itu pak polisinya memang paling taat sholat dan mengaji dan intinya anggota dilapangan ini memberikan komunikasi yang baik sopan dan tetap humanis kepada masyarakat," tutupnya. []

Berita terkait
Busana Tradisional Buruan Jelang Imlek di Makassar
Jelang hari raya Imlek, warga Makassar keturunan Tionghoa memburu busana Cheongsam untuk dipakai di hari perayaan Imlek nanti.
Persiapan Barongsai Makassar Jelang Imlek
Kaum milenial Makassar yang tergabung dalam komunitas Barongsai, kini tengah mempersiapkan diri menyamut hari raya Imlek 2571.
Eks Sekretaris KPU Makassar Divonis 5,6 Tahun
Majelis hakim tindak pidana korupsi Pengadilan Tipikor Makassar memvonis bersalah terhadap dua terdakwa korupsi dana hibah KPU Makassar.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.