Ikut Diskusi RUU Permusikan, Sandy Pas Band: Anang Kebanyakan Ngeles

Anang dinilai hanya beretorika.
Musisi asal Jember ini menyebutkan RUU Permusikan menjadi payung hukum bagi siapa saja yang bergelut menjadi musisi. (Foto: Instagram/ananghijau)

Jakarta, (Tagar 4/2/2019) - Musisi sekaligus anggota Komisi X DPR, Anang Hermansyah, datang menghadiri diskusi yang digagas sejumlah musisi. Diskusi digelar untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan yang belakangan ramai diperbincangkan.

Glen Fredly yang bertindak sebagai moderator diskusi, memberikan waktu khusus kepada Anang Hermansyah untuk  memberikan sambutan. Dalam kesempatan itu, suami dari penyanyi Ashanty itu juga memberikan apresiasi atas terwujudnya diskusi tersebut.

"Ini momen yang sangat luar biasa dalam sejarah industri musik Indonesia. Kita bisa hadir dengan kepala dingin, dengan tujuan dari rumah, untuk bisa memberikan masukan tentang draf Rancangan Undang-undang Permusikan," ungkap Anang, membuka sambutannya di Kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (4/2).

Baca juga: RUU Permusikan Diprotes Keras, Anang: Sudah Masuk Daftar Prioritas 2019

"Jadi inilah harapan saya, kita bisa nongkrong, merumuskan apakah kita butuh sebuah undang-undang untuk kondisi kita ini," lanjut Anang.

Anang juga menjelaskan bahwa RUU tersebut dibuat dengan maksud melindungi profesi musisi di Indonesia. Meski begitu, ia mengaku tidak merancang sendiri RUU itu. Ada sebuah tim khusus yang bertugas merancang draf undang-undang tersebut.

Vokalis kelompok musik Kidnap Katerina itu kemudian mengundang salah seorang anggota tim itu untuk naik ke atas pentas dan menjelaskan lebih lanjut.

Sayangnya, diskusi seolah berjalan satu arah. Musisi-musisi yang semula berharap bisa menemukan titik terang dan jalan keluar dengan hadir dalam diskusi, harus menerima kenyataan pahit karena merasa banyak dari pertanyaan-pertanyaan yang diajukan, tidak mendapat jawaban.

Pemain drum kelompok musik PAS band, Sandy Andarusman misalnya. Ia menilai, selama diskusi berlangsung, Anang hanya beretorika. Selain itu, sempitnya waktu dirasa terlalu membatasi gerak diskusi. Sehingga membuat acara tersebut berakhir antiklimaks.

Sandy dan beberapa musisi lain juga menduga, kalau Anang sejatinya tidak membaca naskah akademis dari Rancangan Undang-undang Permusikan yang kontroversial itu.

"Banyak yang belum puas, karena mungkin baru ada 5 atau 6 orang yang mengajukan pertanyaan. Banyak yang masih mau nanya. Tapi terakhir ditutup ama Wendi Putranto yang mendeklarasikan bahwa kita menolak RUU Permusikan itu," ujar Sandy kepada Tagar News, Senin (4/2) sore.

"Intinya sebenernya gini, Anang mengakui bahwa RUU itu bukan dari dia. Bukan dia yang mengusulkan RUU itu. Tadi kan ada yang merancang draft RUU nya. Tadi kan Arian (Vokalis seringai) sempet teriak, 'Anang baca gak naskah akademisnya?' Anang ngeles. Saya teriak lagi. 'baca gak, tapi?' Karena kalo Anang baca naskah akademisnya, pasti dia akan tau masalah pasal 5 itu kan," imbuh Sandy.

"Anang sebagai musisi kalau membaca pasal 5 itu pasti akan menolak," pungkas Sandy.

RUU Permusikan menuai kontroversi karena memuat banyak pasal yang dinilai merugikan musisi. Puncaknya, sebanyak 267 pelaku industri musik menggabungkan diri dalam Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan dan menggalang petisi penolakan melalui situs change.org.

Dalam petisi melalui situs change.org, Koalisi menggugat 19 pasal dalam RUU Permusikan. Mereka menganggap pasal 4, 5, 7, 10, 11, 12, 13, 15, 18, 19, 20, 21, 31, 32, 33, 42, 49, 50, dan 51 bermasalah. Banyak pula pasal yang dinilai tumpang tindih dengan undang-undang lain.

Koalisi juga menganggap, bahwa tidak ada urgensi apapun bagi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dan Pemerintah untuk membahas dan mengesahkan sebuah RUU Permusikan.

Rancangan Undang-undang itu secara umum dinilai membatasi, dan menghambat proses kreasi dan berpotensi merepresi para pekerja musik di Tanah Air.

Berita terkait
RUU Permusikan Ditarik, Indra The Rain Senang
Pelantang vokal kelompok musik The Rain, Indra Prasta mengaku senang atas ditariknya Rancangan Undang-undang (RUU) Permusikan dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2019.
RUU Permusikan Akhirnya Ditarik Baleg DPR
RUU Permusikan telah resmi ditarik dari program legislasi nasional (prolegnas) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Akibat Konferensi Meja Potlot, Anang Tarik Usulan RUU Permusikan?
Setelah kesepakatan Konferensi Meja Potlot Anang Hermansyah secara resmi menarik usulan RUU Permusikan.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.