Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersama istrinya, Iis Rosita Dewi, ajudan menteri, dan ajudan istri menteri.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyebut Edhy Prabowo diamankan di Bandara Soekarno - Hatta, pada Rabu dini hari, pukul 02.00 WIB beserta sejumlah pegawai KKP sepulang perjalanan dari Amerika Serikat.
"Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, dikutip Tagar pada Rabu, 25 November 2020.
Benar, kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi
Saat ini, petugas KPK telah membawa politikus partai Gerindra itu ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
Baca juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Diciduk KPK Terkait Ekspor Benur
Baca juga: Edhy Prabowo dan Kebijakan Kontroversial Ekspor Benur
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam keterangannya di Jakarta juga membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap Edhy dan beberapa orang lainnya.
"Benar, kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," ucapnya.
Belum ada keterangan resmi dari KPK ihwal kasus yang menjerat Edhy. Namun diduga penangkapan ini terkait dengan tugas-tugasnya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. []