Ihan Batak Salah Satu Jenis Ikan yang Dilindungi Pemerintah

Menteri Perikanan dan Keluatan Sakti Wahyu Trenggono menerbitkan peraturan tentang jenis ikan yang dilindungi, termasuk di antaranya Ihan Batak.
Ihan Batak yang bisa ditemukan di perairan Danau Toba. (Foto: Tagar/hitabatak.com)

Medan - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menerbitkan peraturan tentang jenis ikan yang dilindungi di Indonesia, termasuk di antaranya Ihan Batak.

Aturan dimaksud, yakni Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Jenis Ikan yang Dilindungi.

Kepmen yang diteken 4 Januari 2021 itu menetapkan sebanyak 19 jenis ikan yang dilindungi dengan status perlindungan penuh.

Di antaranya adalah:

1. Fluvitrygon oxyrhynchus (pari sungai tutul)

2. Urogymnus polylepis (pari sungai raksasa)

3. Fluvitrygon signifier (pari sungai pinggir putih)

4. Scleropages formosus (arwana kalimantan)

5. Chitala borneensis (belida borneo)

6. Chitala hypselonotus (belida sumatra)

7. Chitala lopis (belida lopis)

8. Notopterus notopterus (belida jawa)

9. Balantiocheilos melanopterus (ikan balashark)

10. Barbodes microps (wader goa)

11. Neolissochilus thienemanni (ikan batak)

12. Schismatorhynchus heterorhynchus (pasa)

13. Homaloptera gymnogaster (selusur maninjau)

14. Anoxypristis cuspidata (pari gergaji lancip)

15. Pristis clavata (pari gergaji kerdil)

16. Pristis pristis (pari gergaji gigi besar)

17. Pristis zijsron (pari gergaji hijau)

18. Urolophus kaianus (pari kai) dan

19. Latimeria menadoensis (ikan raja laut).

"Perlindungan jenis ikan dilakukan pada seluruh tahapan siklus hidup termasuk bagian tubuhnya dan produk turunannya," demikian bagian dari peraturan menteri tersebut.

Saya suka sekali makan Naniura. Enak banget

Selain itu, kepmen juga menetapkan jenis ikan scleropages jardinii (arwana irian) dengan status perlindungan terbatas berdasarkan periode waktu tertentu dan ukuran tertentu.

Baca juga: 

Merespons aturan itu, salah seorang warga Batak yang juga akademisi dari Universitas Kristen Indonesia, yakni Profesor Uras Siahaan dalam sebuah grup WhatsApp Gerakan Cinta Danau Toba pada Sabtu, 23 Januari 2021, mengatakan Ihan Batak adanya di Danau Toba.

"Populasinya sangat terdesak, karena Danau Toba dimasukin ikan-ikan mujahir (yang ganas dan suka nyerang ikan lainnya), nila dll. Sebab itu saya sangat tidak setuju pelepasan ikan asing di Danau Toba, di mana Ihan Batak sudah tergusur dari habitatnya," kata Prof Uras.

Dia menyebut, Ihan Batak suka dibikin Naniura oleh orang Batak. Ikan ini tidak tergantikan oleh ikan lainnya, untuk disantap mentah-mentah, cuma dikasih cuka, garam dan bumbu-bumbu lain tanpa dimasak. 

"Saya suka sekali makan Naniura. Enak banget," tuturnya.

Sementara dalam lampiran Kepmen Nomor 1 Tahun 2021 tersebut dijelaskan, Ihan Batak atau neolissochilus thienemanni memiliki badan pipih memanjang, lebar badan empat kali lebih pendek dari panjang standar serta berwarna keperakan.

Terdapat 10 sisik di depan sirip punggung dan 26 sisik di sepanjang gurat sisi. 

Terdapat 10 baris pori-pori yang tidak teratur (masing-masing memiliki tubus atau titik yang keras) pada masing-masing sisi moncong dan di bawah mata, alur dari bagian belakang sampai ke bibir bawah terputus di bagian tengah, 26 sisik sepanjang gurat sisi, dan berwarna keperakan.

Habitat ikan ini di perairan tawar dengan sebaran endemik di Danau Toba dan sungai sekitarnya.[]

Berita terkait
Posisi Inggris di Sektor Perikanan Kian Kuat Pasca Brexit
Uni Eropa menyetujui secara bulat kesepakatan dagang Brexit, Inggris klaim kesepakatan itu perkuat posisinya dalam bidang perikanan
KKP: Perikanan Sektor Terdepan Ketahanan Pangan Saat Pandemi
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan bahwa sektor perikanan menjadi garda terdepan ketahanan pangan saat pandemi.
Jokowi Perkuat Kemitraan Perikanan di KTT ASEAN - Selandia Baru
Presiden Joko Widodo atau Jokowi perkuat kemitraan di bidang perikanan dan perubahan iklim pada KTT ke-37 ASEAN-Selandia Baru.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.