Jakarta - Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan saat ini institusinya mengalami surplus atau kelebihan jumlah personel perwira menengah (pamen) pada pangkat Komisaris Besar (Kombes) dan perwira tinggi (pati).
Idham menyebut kondisi tersebut menjadi tantangan bagi polri dalam sistem mutasi dan promosi di lingkungannya.
"Kombes surplus 288 dan perwira tinggi surplus 213 orang," kata Idham dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 30 September 2020.
Kombes surplus 288 dan perwira tinggi surplus 213 orang.
Baca juga: Tiga Perintah Kapolri untuk Komjen Agus Andrianto di Sumut
Perwira tinggi merupakan golongan pangkat perwira yang paling tinggi dan ditandai dengan pemakaian bintang di pundak. Pati polri memiliki tingkat kepangkatan dari yang terendah mulai Brigadir Jenderal, Inspektur Jenderal, Komisaris Jenderal dan Jenderal atau berbintang empat.
Sementara itu, kata Idham, saat ini jumlah tersebut berbanding terbalik dengan kebutuhan personel polri di tingkat Tamtama hingga Ajun Komisaris Besar Polri (AKBP), yakni sebanyak 255.990 personel.
Berdasar pada data polri, Idham menjelaskan jika jumlah rill personil polri baru saat ini sebanyak 416.414 orang. Sedangkan, daftar susunan personel yang disiapkan pihaknya membutuhkan 685.468 orang.
"Upaya yang telah dilakukan Polri adalah dengan mengembangkan ruang jabatan fungsional, promosi jabatan terbuka," kata Idham.
Daro kondisi demikian, dia menjelaskan pihaknya mulai mengimplementasikan 13 komponen penilaian dalam melakukan mutasi dan promosi anggota. Kini, ia tengah menyusun Peraturan Kapolri (Perkap) tentang sistem manajemen dan standar keberhasilan pembinaan SDM Polri yang berkeunggulan.
Sebagai informasi, saat ini sistem mutasi dan promosi di tubuh Korps Bhayangkara diatur dalam Perkap Nomor 16 Tahun 2012 tentang mutasi Mutasi Anggota Polri.
Baca juga: Kapolres Minta Calon Bupati Pessel Patuhi Maklumat Kapolri
"Implementasinya dengan mempertimbangkan kompetensi, prestasi tugas, kepangkatan, pendidikan, senioritas tanpa mengorbankan kualitas," ujar Idham.
Kemudian, pemberian hadiah (reward) dan hukuman (punishment), keseimbangan organisasi, penilaian kerja, catatan personel di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), dan terakhir penilaian Assessment Center Polri dan melalui sidang dewan pertimbangan karier Polri. []