ICW Sebut Bantuan Pulsa Kemendikbud Program Bagus

ICW berpendapat langkah pemberian bantuan kuota data atau pulsa internet untuk pendidik dan peserta didik merupakan program bagus.
Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrina. (Foto: Tagar/Dok YouTube Tagar TV)

Jakarta – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrina, berpendapat langkah pemberian bantuan kuota data atau pulsa internet untuk pendidik dan peserta didik merupakan program bagus.

Almas mengatakan, proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) sudah dilaksanakan sejak bulan Maret 2020, atau sekitar enam bulan lalu. Saat awal pelaksanaan PJJ tersebut, keluhan sudah bermunculan.

“Ini terbilang terlambat karena proses pembelajaran jarak jauh sudah dimulai sejak Bulan Maret. Artinya sudah enam bulan berjalan, dan memang sejak awal sudah banyak keluhan yang disampikan baik oleh wali murid atau oleh siswa sendiri terkait kebutuhan kuota internet,” kata Almas.

Meski terbilang lambat, menurut Almas program yang sekaligus merupakan respons dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tersebut patut disyukuri. Terlebih dengan adanya anggaran sebesar Rp 9 triliun untuk bantuan pulsa kepada siswa, guru, dosen maupun mahasiswa.

Dia bahkan menyebut kebijakan program bantuan pulsa tersebut merupakan program bagus yang menjawab kebutuhan mendesak saat ini.

Mengenai kekhawatiran terjadinya tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan program itu, Almas menyebut beberapa mekanisme yang bisa dilakukan agar tidak ada celah korupsi.

Upaya pertama adalah Kemendikbud harus membuat perencanaan yang matang dan nominal Rp 9 triliun itu sebaiknya sudah melewati proses kajian dan hitungan bahwa memang jumlah sebesar itu yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pulsa peserta didik dan pendidik.

Yang kedua, saat proses penginputan nomor telepon yang akan digunakan oleh siswa maupun pendidik harus ada proses verifikasi, bahwa nomor yang terdaftar di Dapodik Kemendikbud adalah benar nomor yang digunakan siswa atau tenaga pendidik.

Semoga dalam proses ini berlangsung akuntabel dan ada proses verifikasi bahwa memang nomor yang diinput di sistem dapodiknya Kemendikbud adalah betul nomor yang digunakan oleh siswa, bukan nomor-nomor lain. Dan saya rasa dengan ada data nomor induk siswa, kemudian kalau bisa ada NIK dll, itu juga bisa menjawab kekhawatiran bahwa bisa jadi ada nomor lain yang nanti dimasukkan ke dapodik.

Hal lain yag bisa dilakukan adalah proses teknis transfer pulsa dari Kemendikbud ke nomor peserta didik, yang sampai sekarang aturan teknisnya belum dipublikasikan.

“Misalnya melakukan program ini sendiri atau misalnya ada kerja sama dengan pihak ketiga, misalnya dengan penyedia. Kalau ada kerja sama dengan penyedia, bagaimana kemudian penyedia ini dipilih oleh Kemendikbud,” ucapnya.

Almas juga menyebut bahwa Kemendikbud harus memperhatikan proses pengadaan bantuan pulsa tersebut. Jangan sampai melanggar etika pengadaan, meski mungkin dalam kondisi darurat, proses pengadaannya yang digunakan adalah pengadaan darurat.

Almas juga menuturkan tentang hal apa saja yang sebaiknya dilakukan Kemendikbud untuk menceggah kecurigaan masyarakat terkait penyaluran bantuan pulsa itu.

Pihak Kemendikbud kata dia perlu membuat semacam laporan bulanan tentang jumlah kuota yang telah disalurkan, jumlah penerima manfaat, serta menjelaskan hambatan yang dihadapi.

“Misalnya dalam bulan September sudah berapa pula atau kuota yang disalurkan, pada berapa siswa, pada berapa guru, dll. Kemudian apa hambatan yang dihadapi? Kalau kita perhatikan di SIRUPnya kemendikbud ada juga pengadaan pemberian kuota internet kepada universitas, baik mahasiswa maupun dosen. Jangan sampai ada tumpang tindih juga.”

Kemudian, proses penyaluran bantuan itu, apakah nantinya Kemendikbud akan bekerja sama dengan pihak ketiga dengan menunjuk satu provider tertentu, atau akan menggunakan provider yang sudah digunakan oleh masing-masing penerima manfaat.

“Seperti sekarang, Kemendikbud sudah banyak melakukan MoU dengan Telkomsel, apakah nanti program ini akan menggunakan satu provider atau menyesuaikan dengan yang digunakan siswa, guru, dosen, dll. Sebab provider kuat di Jakarta belum tentu kuat di daerah-daerah,” kata dia lagi. []

Berita terkait
Kemendikbud Akan Fasilitasi 900 Mahasiswa Vokasi
Ditjen Vokasi Kemendikbud akan menfasilitasi 900 mahasiswa untuk mengikuti program Kewirausahaan Mahasiswa Vokasi Tahun 2020.
Mudahkan Siswa, Kemendikbud Sederhanakan Kurikulum
Kemendikbud melakukan penyederhanaan kurikulum pembelajaran untuk jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) dan sekolah dasar (SD)
Bara JP Minta Anggaran Kuota Rp 9 Triliun Kemendikbud Diawasi Ketat
Bara JP meminta publik agar mengawasi secara ketat anggaran kuota internet Rp 9 triliun dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).