Makassar - Sebanyak 7.272 calon jemaah haji asal Sulawesi Selatan (Sulsel) terkena dampak dari putusan Pemerintah Republik Indonesia yang resmi meniadakan pemberangkatan calon jemaah haji tahun 2020 imbas pandemi virus Corona di seluruh dunia.
"Keputusan penundaan ini berefek pada penundaan ribuan calon jemaah haji asal Sulsel yang rencananya berangkat tahun ini. Tidak hanya itu, penundaan ini juga berefek pada mundurnya daftar tunggu keberangkatan untuk setahun ke depan," kata Kepala Kanwil Kementerian Agama Sulsel Anwar Abubakar, Selasa, 2 Juni 2020.
Anwar menyebut penundaan ini langkah yang terbaik diambil pemerintah. Jadi tentu kami berharap jemaah memahami dan tentu semua ada hikmahnya. Karena ini mundur, jadi berangkat tahun depan akan seperti itu bentuknya mundur.
Keputusan penundaan ini berefek pada penundaan ribuan calon jemaah haji asal Sulsel yang rencananya berangkat tahun ini.
Karena adanya penundaan ini juga, Anwar berharap calon jemaah haji yang akan berangkat untuk bersabar. Karena penundaan pemberangkatan haji ini tidak hanya dialami oleh Indonesia akan tetapi kepada semua negara.
"Semoga penundaan hanya terjadi pada tahun ini saja, dan pada tahun berikutnya sudah kembali normal sehingga pemberangkatan bisa dilakukan," jelasnya.
Kepala Bidang Haji dan Umrah Kemenag Sulsel Kaswad Sartono mengatakan penangguhan ibadah haji ini berlaku untuk seluruh kategori, seperti ibadah haji reguler dan haji khusus.
"Dalam Undang-Undang Haji juga ada yang harus dilakukan pemerintah, yaitu pelayanan, pembinaan, dan perlindungan. Pemerintah wajib memberikan perlindungan kepada jemaah," jelasnya. []