IAAC: Tindakan Staff Jokowi Masuk Kategori Tipikor

IAAC mengapresiasi permintaan maaf Andi Taufan, namun mereka berharap hukum tetap berjalan di situasi pandemi Covid-19 ini.
Stafsus Milenial Presiden Jokowi sekaligus Pemilik perusahaan PT Amartha Mikro Fintek (Amartha), Andi Taufan Garuda Putra. (Foto: Istimewa)

Pematangsiantar - Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi), Andi Taufan Garuda Putra sudah menarik dan meminta maaf terkait surat berkop Sekretariat Kabinet yang ditujukan kepada para camat, terkait dengan permintaan dukungan kepada perusahaan PT Amartha Mikro Fintek yang dipimpinnya.

Kami menilai ada konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang (abuse of power) dalam surat itu.

Alan Christian Singkali Direktur Pendidikan Institute for Action Againts Corruption (IAAC), mengapresiasi permohonan maaf Andi Taufan. Namun, menurut dia, proses evaluasi harus tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku bagi pejabat publik.

"Kami menilai ada konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang (abuse of power) dalam surat itu. Stafsus yang adalah kawan diskusi Presiden harusnya tidak mempunyai kewenangan eksekusi, apalagi menjadikan perusahaan yang dia pimpin sebagai mitra tanpa prosedur yang jelas," kata Alan di Salatiga, Rabu ,15 April 2020.

Alan mengatakan, logika hukum harus tetap dikedepankan meskipun negara sedang menghadari kondisi darurat. Pasalnya, tindakan yang dilakukan Andi Taufan berkaitan dengan penanggulangan Covid-19. 

Jokowi, kata dia, sempat mengeluarkan sikap tegas agar memberikan ancaman hukuman berat bagi pelaku korupsi dana penanggulangan Covid-19. Korupsi yang dimaksud oleh UU termasuk juga mal-administrasi dalam prosedurnya.

"Meskipun Andi Taufan mengaku tidak berniat menggunakan APBN/APBD, namun pengumpulan dana publik (donasi) dengan instruksi kepada camat dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum tindak pidana korupsi (Tipikor)," ujarnya.

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini juga mengingatkan hal yang sama kepada para pejabat lainnya yang berlatar belakang pengusaha agar tidak menggunakan jabatannya untuk kepentingan diri dan perusahaannya. Hal tersebut dinilai akan merusak citra dan integritas pejabat dan juga presiden yang mengangkat pejabat tersebut.

Berdasarkan catatan IAAC, ada beberapa pejabat negara khususnya Menteri dan Staf Khusus Presiden, yang berlatar belakang pengusaha, antara lain Airlangga Hartanto, Luhut Binsar Pandjaitan, Prabowo Subianto, Eric Thohir, Bahlil Lahadalia, Nadiem Makarim, Wishnutama, Adamas Belva Syah Devara, dan Andi Taufan Garuda Putra. 

"Kami meminta setiap pejabat yang telah diberikan kepercayaan oleh Presiden untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Mengutamakan kepentingan rakyat atau mundur jika tidak dapat melakukannya," kata Alan.

Lantas dia mencontohkan apa yang dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Inggris David Blunkett yang mengundurkan diri karena ketahuan membantu pengurusan visa kerja pembantu pacarnya. Selain itu ada juga Menteri Perdagangan dan Industri Jepang Yuko Obuchi mengundurkan diri karena ketahuan mentraktir makan para relawannya dengan anggaran negara.

"Oleh karena itu, demi menjaga integritas jabatan staf khusus milenial Presiden serta menjaga nama baik dan spirit milenial yang jujur dan revolusioner, saya meminta Andi Taufan Garuda Putra agar mundur dari jabatannya," ucap dia.

Dia juga menegaskan agar siapa saja kaum milenial memiliki rasa malu ketika kepercayaan yang diberikan sudah mulai menyamping dari tugas yang diberikan.

"Pesan khusus bagi kaum milenial dari IAAC agar terus mengedepankan integritas dan kejujuran, membudayakan rasa malu berbuat salah (siri' na pacce, dalam budaya Sulawesi Selatan), serta jangan takut kehilangan jabatan jika memang harus kehilangan jabatan," ucap Alan.

Berita terkait
IAAC: Korupsi Virus Ganas yang Harus Dimusnahkan
IAAC Dodisutarma Lapihu mengatakan para koruptor merupakan virus ganas yang sudah semestinya dimusnahkan dan tidak patut dibebaskan dari penjara.
Surati Camat, Stafsus Jokowi Ditegur Istana Tanpa Sanksi
Stafsus Presiden, Andi Taufan yang menyurati seluruh camat di Indonesia hanya ditegur pihak Istana tanpa sanksi.
PSI Minta Andi Taufan Buat Tradisi Mengundurkan Diri
Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Isyana Bagoes Oka meminta Staf Khusus Presiden Jokowi, Andi Taufan Garuda Putra mengundurkan diri.
0
Massa SPK Minta Anies dan Bank DKI Diperiksa Soal Formula E
Mereka menggelar aksi teaterikal dengan menyeret pelaku korupsi bertopeng tikus dan difasilitasi karpet merah didepan KPK.