TAGAR.id, Jakarta - Pengacara kondang Hotman Paris selaku kuasa hukum PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) membeberkan kronologi penimbunan beras bansos presiden di Depok.
Menurut Hotman, proyek distribusi beras bansos dilakukan Mei-Juni 2020. Saat itu, JNE bekerja sama dengan PT SSI (Storesend Elogistics Indonesia) untuk menyalurkan bansos presiden.
Berdasarkan kontrak kerja sama, total beras bansos presiden yang harus didistribusikan sebanyak 6.199 ton, untuk 247.997 keluarga penerima manfaat (KPM) di kota Depok.
Saya pertimbangkan untuk lapor polisi atau perdata saja. Anda tahu, semua ini pemicunya adalah fitnahnya.
Namun, 3,4 ton beras rusak karena terkena hujan. Awalnya beras rusak 3,4 ton itu disimpan di gudang JNE.
"Rusak itu bulan Mei 2020, lalu disimpan dan November 2021 dikubur," ujarnya.
- Baca Juga: Hotman Paris Hutapea Klarifikasi Isu Pindah Agama
- Baca Juga: Benarkah Hotman Paris Punya Akun TikTok
Hotman menjelaskan, 100 persen beras yang rusak langsung diganti oleh JNE sehingga, 100 persen KPM di Kota Depok sudah menerima bansos presiden dari penggantian pihak JNE.
Tak heran jika Kementerian Sosial menyatakan bahwa sudah 100 persen rakyat menerima bantuan beras yang didistribusikan oleh JNE.
Hotman menambahkan, penggantian 3,4 ton beras yang rusak sudah dibayarkan oleh JNE ke PT SSI. Dengan demikian beras rusak tersebut secara kepemilikan sudah menjadi tanggung jawab JNE.
"Karena itu beras kami (JNE) maka tergantung kami mau dikubur atau tidak,’’ tegas Hotman Paris. Hal itu menanggapi viralnya kasus penimbunan beras bansos di bekas lahan parkir JNE di Depok.
Terkait dengan melaporkan Rudi Samin selaku pemilih lahan ke polisi karena dugaan memfitnah, Hotman mengatakan masih dalam pertimbangan.
"Saya pertimbangkan untuk lapor polisi atau perdata saja. Anda tahu, semua ini pemicunya adalah fitnahnya,’’ kata Hotman Paris dalam konferensi pers di kawasan Pluit Jakarta Utara, Kamis 4 Agustus 2022.
- Baca Juga: Makna Gelar Gus Lora Hotman Paris Pemberian NU
- Baca Juga: Keistimewaan Kopi Johny Tempat Hangout Hotman Paris
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Andie Megantara mengatakan, penguburan beras dilakukan karena beras sudah dalam kondisi rusak.
"Berdasarkan hasil koordinasi TIM Bansub Kemenko PMK dengan Polres Kota Depok dan JNE, didapatkan informasi bahwa saat ditimbun beras itu sudah dalam kondisi rusak,’’ kata dia.