Hore, Pemkot Banda Aceh Siapkan THR 18 Miliar

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman memastikan PNS segera dapat menikmati THR karena akan dicairkan pada 24 Mei
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman. (Foto: Tagar/Fahzian Aldevan)

Banda Aceh - Kabar gembira bagi jajaran Pemkot Banda Aceh. Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman memastikan PNS segera dapat menikmati tunjangan hari raya (THR) karena akan dicairkan pada 24 Mei 2019.

"THR untuk PNS kota akan kita cairkan pada 24 Mei nanti," kata Aminullah, Senin 20 Mei 2019.

Pemberian THR ini menindaklanjuti PP Nomor 36 Tahun 2019 tentang pemberian THR kepada PNS, TNI/Polri, pejabat negara, penerima pensiun dan penerima tunjangan. Pemkot sudah siapkan peraturan wali kota (perwal) untuk itu.

Untuk THR tahun 2019 ini, Pemkot telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 18 miliar untuk 4.008 orang PNS.

THR yang diberikan kepada PNS sama dengan satu bulan gaji, komponennya meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan umum dan tunjangan jabatan.

"Cairnya THR ini, untuk kesejahteraan PNS agar tidak terbebani dengan gaji bulanan lagi menutupi kebutuhan Lebaran," kata Aminullah.

Wali kota berharap, dengan pencairan THR lebih cepat, para PNS dapat memanfaatkannya untuk kebutuhan Lebaran bersama keluarga.

Sementara itu, Kepala BPKK Banda Aceh Purnama Karya mengungkapkan selain PNS, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK) juga mendapatkan tunjangan hari raya.

Dalam anggaran yang telah dialokasikan, sudah termasuk THR pimpinan dan anggota DPRK Banda Aceh.

Wali Kota Imbau Perusahaan Cairkan THR Lebih Cepat

Sementara itu, untuk perusahaan dan swasta yang beroperasi di Banda Aceh, wali kota mengimbau agar mereka dapat mencairkan THR untuk karyawan atau pekerja lebih cepat, minimal H-7 Lebaran.

"Kita imbau perusahaan lebih cepat mencairkan THR untuk karyawan mereka. Lebih cepat dibayarkan akan lebih bermanfaat bagi mereka," pintanya. []

Baca juga:

Berita terkait