Bulukumba - Seorang honorer Dinas Catatan Sipil (Capil) Kabupaten Bulukumba, bernama IP, 28 tahun, terpaksa berurusan dengan polisi. Dia tertangkap tangan tengah berpesta sabu bersama rekannya, RSL, 32 tahun, di BTN Bayu Perdana, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sul-Sel.
"IP bersama rekannya RSL, kedapatan tengah konsumsi sabu di salah satu rumah di BTN Bayu Perdana," kata Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Aris Sumarsono kepada Tagar, Kamis, 12 Desember 2019.
Pengungkapan kasus ini bermula ketika polisi mendapatkan informasi bahwa ada dua orang sedang berpesta sabu di BTN Bayu. Sehingga petugas bergerak cepat ke lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan informasi tersebut.
IP bersama rekannya RSL, kedapatan tengah konsumsi sabu.
Ternyata informasi tersebut benar adanya dan anggota Satres Narkoba langsung mengepung tempat tersebut.
"Di lokasi kami menemukan barang bukti berupa tiga sachet sabu, alat isap sabu berupa bong dan pirex," jelasnya.
Sementara itu, dari informasi diterima bahwa IP merupakan salah satu pegawai honorer di Dinas Catatan Sipil (Capil) Kabupaten Bulukumba.
Kini, ia bersama rekannya, RS telah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. []
Baca juga:
- Sabu Seberat 50 Kg di Medan Dibawa Pakai Keranjang
- Ibu Muda Pengguna Sabu Diringkus Polres Gowa
- Pengedar Sabu di Papua Akan Ditembak Mati