Mamuju - Honor tenaga kontrak di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) menjadi bahan diskusi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju karena belum dibayar.
"Saya tidak akan komentar banyak soal itu karena terkait ruang fiskal Pemkab Mamuju,"kata Pjs Bupati Mamuju, Abdul Wahab Hasan Sulur, Selasa 20 Oktober 2020.
Jika memungkinkan, kami akan segera bayarkan.
Terkait informasi yang mengatakan bahwa honor tenaga kontrak dihilangkan, kata Abdul Wahab, itu tidak benar. Namun, kata Dia, terkendala kondisi teknis, apalagi perubahan APBD baru saja selesai.
"Kalau mau informasi akurat, langsung ke bagian keuangan karena proses administrasinya di sana,"katanya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Mamuju, Budy mengungkapkan pihaknya sementara mempelajari sumber anggaran pembayaran tenaga kontrak.
"Jika memungkinkan, kami akan segera bayarkan,"kata Budy, saat dikonfirmasi.
Dia juga mengungkapkan sementara mengumpulkan data dari setiap OPD yang honor tenaga kontraknya belum terbayarkan hingga kini.
"Masalah jumlah masih sementara direkap dan waktu pembayarannya sementara berproses,"katanya.
Diketahui, tenaga kontrak lingkup Pemkab Mamuju Sulbar yang belum menerima honor, mengeluh karena sudah enam bulan honor mereka belum dibayarkan.
Bahkan beberapa tenaga kontrak menyampaikan keluhannya lewat Media Sosial (medsos). Ada juga yang tidak ingin menyebut namanya. []