Hoaks Facebook, Prabowo Menang Tragedi 1998 Terulang

Hoaks Prabowo menang Pilpres 2019 bakal terjadi tragedi kelam seperti pada tahun 1998.
Foto profil Facebook Antonio Bannera yang dikelola Arif Kurniawan Radjasa. (Foto: Istimewa)

Jakarta, (Tagar 8/4/2019) - Pemilik akun Facebook Antonio Bannera akhirnya dibekuk Polda Jatim karena menarasikan berita hoaks soal capres nomor urut 02 Prabowo Subianto menang Pilpres 2019 bakal terjadi tragedi kelam seperti pada tahun 1998.

Tak hanya itu, dalam postingannya ntonio Bannera mencoba memengaruhi orang lain melalui media sosial agar tidak memilih Prabowo-Sandiaga dengan narasi berita hoaks perkosaan massal kepada etnis Tionghoa akan terjadi lagi.

Pada tahap penyidikan, pria bernama lengkap Arif Kurniawan Radjasa ini mengaku membuat akun Facebook sejak tahun 2015. Arif merupakan warga Dusun Ngemplak, Pegerwojo, Jombang, Jawa Timur yang dalam catatan kepolisian, merupakan residivis kasus perampasan 10 tahun lalu di Jatim.

Kasus Arif bermula saat Polisi mendapati informasi terkait akun Facebook atas nama Antonio Bannera yang diduga telah memposting kalimat provokatif yang mengandung ujaran kebencian bernuansa SARA, Jumat (6/4).

Berselang satu hari, sekiranya pukul 18.45 WIB, Arif dicokok tim gabungan dari Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, yang didukung Satreskrimsus Polrestabes Surabaya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera mengatakan, terduga sengaja menulis postingan tersebut bukan tanpa alasan. Ia menerangkan, Arif sengaja menulis postingan Facebook yang berisikan kalimat ajakan bertemakan Pilpres 2019.

"Alasannya bahwa keluarganya adalah korban dari tragedi 1998. Dia juga mengajak untuk tidak memilih capres nomor urut 02," jelasnya.

Atas perbuatannya, Arif dijerat dengan pasal 45A ayat(2) jo pasal 28 ayat (2) UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Ia pun terancam hukuman 6 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 1 milliar.

Baca juga:

Berita terkait