Himapsi Minta Pilkada Siantar Digelar 2020

DPC Himapsi menyatakan sikap mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pematangsiantar digelar pada 2020
Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah saat memasuki gedung DPRD Kota Pematangsiantar, Jumat 17 Mei 2019.

Pematangsiantar - Dewan Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (DPC Himapsi) Kota Pematangsiantar menyatakan sikap mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pematangsiantar digelar pada 2020.

Wakil Ketua Bidang Komunikasi DPC Himapsi Kota Pematangsiantar Nico Natanael Sinaga menyampaikan hal itu melalui Tagar, Senin 20 Mei 2019.

Sebelumnya KPU RI telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Pilkada Tahun 2020. Di dalam surat edaran nomor: 408/PP.01.3-SD/01/KPU/III/2019, tertanggal 13 Maret 2019 itu disebutkan dari 270 kabupaten kota yang akan melaksanakan Pilkada Serentak pada tahun 2020, Kota Pematangsiantar masuk dalam posisi 75.

Baca juga: Pilkada Siantar, DPRD: Wali Kota Sor Main Sendiri

Namun, karena adanya surat yang dilayangkan Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah kepada Kemendagri untuk mempertanyakan kebenaran dan jadwal Pilkada Kota Pematangsiantar, tidak lama kemudian Kemendagri mengeluarkan surat balasan nomor: 273/2176/OTDA pada tanggal 10 April 2019 yang menyebut Pilkada Kota Pematangsiantar digelar 2024.

"Kita belum mengetahui apa alasan Kemendagri mengundurkan jadwal pelaksanaan pilkada tersebut. Tanpa alasan yang jelas. Kita menilai, tanpa melakukan kajian, Mendagri langsung mengambil keputusan," ucapnya, Senin 20 Mei 2019.

Nico mengatakan bahwa Himapsi akan tetap mendukung Pilkada Kota Pematangsiantar digelar pada 2020. Mengingat jadwal pilkada periode sebelumnya 2015 lalu. Meskipun terjadi penundaan sampai akhirnya Wali Kota Terpilih dilantik pada tahun 2017. Namun tetap saja sejatinya Pilkada Kota Pematangsiantar lebih fair dilaksanakan 2020.

Baca juga: Soal Pilkada Siantar, Tunggu Kata KPU dan Mendagri

"Himapsi Siantar telah melakukan kajian yang mendalam terkait plus minus dari kebijakan itu. Hasilnya, Himapsi menyayangkan keputusan tersebut dan menyatakan sikap untuk mendukung pelaksanaan pilkada digelar pada 2020 mendatang," katanya.

Belajar dari pengalaman sebelumnya, mereka juga tidak ingin kalau Kota Pematangsiantar nantinya akan dipimpin oleh pejabat sementara (Pjs) atau pelaksana tugas (Plt) jika pilkada akan digelar pada 2024. Karena masa jabatan Pjs atau Plt selama dua tahun.

"Hal ini tentu akan menjadi kerugian bagi masyarakat Kota Siantar karena akan dipimpin oleh Pjs atau Plt. Kita sudah sama-sama mengetahui bahwa kewenangan Pjs atau Plt terbatas. Contoh saja, pada tahun 2015 sampai tahun 2017 lalu, Kota Siantar dipimpin oleh Pjs. Saat itu tidak ada kebijakan wali kota yang signifikan. ASN juga banyak yang membangkang terhadap kepemimpinan Pjs," ujar aktivis mahasiswa itu.

Baca juga: KPU: Kerja Belum Usai, Tahun 2020 Ada 269 Pilkada

Selain itu, dia juga mengatakan Himapsi akan menyurati Kemendagri dan KPU RI agar segera melaksanakan pilkada bersama dengan daerah-daerah lainnya. Karena menurutnya, sebagian besar masyarakat Kota Pematangsiantar menginginkan pilkada digelar pada 2020 mendatang.

"Oleh karena itu, kami akan menyurati Kemendagri dan KPU RI tentang pelaksanaan pilkada di Kota Siantar. Kita minta dilaksanakan di 2020," pungkas Nico. []

Berita terkait
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.