Medan - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi segera menutup seluruh hiburan malam yang tidak mematuhi protokol kesehatan atau prokes. Itu lantaran penderita Covid-19 di daerahnya setiap hari semakin meningkat.
Mantan Panglima Komando Angkatan Darat (Pangkostrad) ini juga menyebut, peringatan untuk menegur sudah selesai terhadap seluruh hiburan malam yang membandel.
"Saya sudah ingatkan dan peringatan sudah habis. Jadi mulai besok malam kami tutup. Kalaupun itu sebenarnya bukan haknya gubernur, itu adalah wewenangnya bupati dan wali kota, tetapi saya akan bertindak selaku perwakilan pusat di daerah. Saya akan lakukan itu," ungkap Edy kepada Tagar, seusai menggelar rapat paripurna di gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin, 14 September 2020 kemarin.
Edy mengaku, penutupan ini dilakukan karena orang-orang di tempat hiburan malam dinilai kerap tidak mematuhi prokes. Edy menjelaskan proses penutupan ini tidak lagi melalui surat edaran.
"Tidak lagi edaran. Capek kami dengan surat-menyurat. Nanti tunggu aja dengar. Saya tolong sampaikan ke masyarakat, obat kami hanya satu saat ini, protokol kesehatan. Gunakan masker, atur jarak dan selalu cuci tangan dengan bersih," terangnya.
Penerbangan ke Nias
Edy menambahkan, akan menghadap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk membahas penghentian jadwal penerbangan dari Jakarta dan Medan menuju ke Kepulauan Nias.
Kajian ekonomi harus dilakukan. Gubernur Sumut tak bisa bekerja sendiri, pemko dan pemkab harus saling mendukung
"Kami khawatir, meningkatnya penyebaran Covid-19 di Sumut terutama Kepulauan Nias. Sampai hari ini, sudah ada 90 orang yang dinyatakan positif, saya akan menghadap Kementerian Perhubungan. Saya akan memblok penyekatan di daerah Nias. Saya minta izin kepada Kementerian Perhubungan untuk menghentikan penerbangan dari Jakarta-Medan ke Nias maupun penyerbangan dengan kapal laut," ungkap Edy.
Dia menyebut, dalam sehari di Kepulauan Nias terjadi peningkatan jumlah warga terkonfirmasi suspek Covid-19, sebanyak 12 sampai 15 orang.
"Untuk itulah, kami akan melakukan penyekatan. Kemudian, kami akan melakukan penyekatan terhadap aktivitas Membidang, yakni Kota Medan, Binjai dan Kabupaten Deli Serdang untuk menghambat berkembangnya Covid-19. Saya mohon maaf, untuk mengurangi kenyamanan rakyat, karena saya masih melihat masih banyaknya penyebaran Covid-19 ini. Untuk itu, kami juga meminta dukungan dari DPRD Sumut," terangnya.
Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting sepakat dengan usulan Edy Rahmayadi. Menurutnya, itu adalah sikap tegas dan berani untuk mengurangi penyebaran Covid-19.
"Memang untuk menutup hiburan malam itu adalah kebijakan pemko maupun pemkab. Sebenarnya, merekalah yang harus jeli dan hati-hati. Mereka harus mengawasi agar jangan masyarakat yang jadi korban. Jika itu yang terbaik, saya setuju hiburan malam ditutup," tegas Baskami.
Namun kata dia, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga harus mengkaji dampak ekonomi dari ditutupnya hiburan malam, semisal munculnya pengangguran.
"Kajian ekonomi harus dilakukan. Gubernur Sumut tak bisa bekerja sendiri, pemko dan pemkab harus saling mendukung dan mengawasi," ungkapnya.[]