Hentikan Tradisi ‘Bayar Kepala’ di Pegunungan Papua

Warga suku-suku di pegunungan Papua diminta menanggalkan kebiasaan "bayar kepala" sebagai bagian dari prosesi adat untuk menyelesaikan sebuah konflik.
TRADISI BAYAR KEPALA: Proses perdamaian antardua kubu yang bertikai di Distrik Kwamki Narama beberapa waktu lalu yang diselesaikan dengan kebiasaan ‘bayar kepala. (Foto: Ist)

Timika, (Tagar 2/10/2017) – Warga suku-suku di pegunungan Papua diminta menanggalkan kebiasaan "bayar kepala" sebagai bagian dari prosesi adat untuk menyelesaikan sebuah konflik.

Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon mengatakan, penyelesaian adat dari sebuah konflik berkepanjangan antarkelompok masyarakat, sebagaimana yang terjadi di Kwamki Lama pada Sabtu (30/9) patut diapresiasi.

Hanya saja penyelesaian adat dengan cara membayar sejumlah uang kepada pihak yang menjadi korban selama terjadi konflik justru bisa memberatkan pihak lain.

"Saya kira hal-hal yang terkait dengan pembayaran uang ini apalagi dalam jumlah yang sangat besar harus dipikirkan kembali oleh pemerintah. Kalau hal ini terus-menerus dibiasakan, pasti tidak baik.

Pertannyaannya, mau ambil darimana uang sebanyak itu untuk diberikan kepada korban konflik," kata Victor di Timika, Senin (2/10).

Ia berharap warga lokal terutama suku-suku pegunungan Papua tidak terus membiasakan diri untuk membayar sejumlah uang sebagai denda adat saat penyelesaian sebuah konflik.

Jika kebiasaan itu terus dilakukan, maka dana pemerintah yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan disalahgunakan untuk kepentingan yang tidak tepat sasaran.

"Kami harap apa yang terjadi kemarin di Kwamki Lama menjadi yang terakhir. Ke depan tidak boleh ada hal seperti itu lagi. Kalau ada masalah hukum antaroknum warga, selesaikan secara hukum. Ada hukum positif yang bisa digunakan untuk menyelesaikan permasalahan hukum di antara warga. Itu yang seharusnya kita patuhi," imbau Victor.

Ia juga berharap lembaga-lembaga adat di wilayah pegunungan Papua perlu duduk bersama merumuskan sebuah model yang cocok untuk penyelesaian konflik sosial antarkelompok warga yang tidak memberikan beban material kepada para pihak yang terlibat dalam konflik.

Konflik antardua kelompok warga di Kwamki Lama, Timika yang terjadi pada 2015 dinyatakan selesai melalui prosesi adat "pembayaran kepala" pada Sabtu (30/9).

Dalam kesempatan itu, Bupati Kabupaten Puncak Willem Wandik menyerahkan uang tunai Rp 2 miliar kepada keluarga Kogoya yang menjadi korban konflik di Ile Ale, Kwamki Lama.

Adapun dua kelompok yang terlibat konflik yakni kelompok Atimus Komangal dan kelompok Hosea Ongomang masing-masing mendapat bantuan dana dari Bupati Willem Wandik sebesar Rp 250 juta.

"Kami hadir sebagai orang tua untuk mendamaikan masyarakat yang terlibat konflik. Perang harus dihentikan," kata Willem Wandik. (ant/yps)

Berita terkait