Heboh, Surat Permohonan Bongkar Masjid di Banyumas

Warga Banyumas dihebohkan dengan munculnya surat permohonan pembongkaran masjid di Kecamatan Wangon.
Perwakilan Bakesbangpol Banyumas, perangkat desa, babinsa dan bhabinkamtibmas melakukan pertemuan dengan penulis surat permohonan pembongkaran Masjid Al Mubarok, Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon. (Foto: Bakesbangpol Banyumas)

Banyumas - Warga Banyumas dibuat heboh dengan munculnya surat permohonan pembongkaran Masjid Al Mubarok di Dusun Rancabanteng, Desa Klapagading Kulon Kecamatan Wangon. Surat bertanggal 28 April 2020 yang mengatasnamakan takmir masjid tersebut tersebar di grup-grup WhatsApp hingga menjadi perhatian publik.

Saat dikonfirmasi, Lurah Desa Klapagading Karsono membenarkan adanya surat tersebut. " Betul ada surat tersebut, pihak desa dan forkopimcam langsung berkordinasi," terangnya, Jumat, 1 Mei 2020. 

Menurut Karsono belum diketahui motif sesungguhnya dari pelaku yang membuat surat tersebut. Surat itu sendiri ditujukan kepada kepala desa, kapolsek, danramil, camat hingga Bupati Banyumas.

Sudah kami temui dan kami klarifikasi, yang bersangkutan juga meminta maaf.

Pada intinya, surat itu berisi pemberitahuan untuk membongkar dan merobohkan masjid karena sudah tidak dibutuhkan lagi. Semua aktivitas ibadah sudah dilakukan di rumah sehingga keberadaan masjid dianggap mubazir.  

Pembongkaran dan perobohan Masjid Al Mubarok menyikapi surat edaran dari Bupati Banyumas No 440/514/2020 dan surat dari Pemerintah Kecamatan Wangon yang meminta seluruh kegiatan ibadah wajib dan sunah dilakukan di rumah. Jika ditemukan kegiatan keagamaan di masjid akan dikenai tindakan tegas sesuai peraturan. 

Di bagian bawah surat, ada teken dari Fuad W Nugroho dan Joni Kurniawan ST yang mengatasnamakan ketua pelaksana dan sekretaris. Juga ada dua nama lain yang mewakili imam masjid dan penasehat takmir. 

Warga Klapagading Mustolih mengungkapkan nama warga yang menulis surat itu mencatut takmir dan jemaah masjid. Pasalnya surat tersebut tidak ada stempel pengurus. Selain itu, oknum tersebut juga mengajak jemaah dari luar wilayah.

Menurut dia, warga juga kaget dengan munculnya surat tersebut, bahkan beredar luas di masyarakat lewat media sosial serta menjadi perhatian pemerintah daerah. "Setahu saya imam yang memimpin masjid tersebut namanya Pak Badar, saat ini orangnya sedang berada di Tasikmalaya," tutur dia.

Terpisah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik Kabupaten Banyumas Setya Rajendra mengatakan pihaknya bersama jajaran TNI, Polri, camat dan pemerintah desa sudah menemui pembuat surat. 

"Sudah kami temui dan kami klarifikasi, yang bersangkutan juga meminta maaf. Kami lakukan edukasi untuk sementara ibadah tetap dilaksanakan di rumah," tutur dia.

Terkait dengan rencana pembongkaran masjid, Setya menyatakan hal itu tidak terjadi. Sebab jika tetap dilakukan maka bisa dikenai pasal pidana perusakan tempat ibadah. []

Baca juga: 

Berita terkait
Gadis Cantik Banyumas dengan Ganja Empat Paralon
BNNP DIY menangkap tiga orang pengedar ganja di Alun-alun Banyumas, Jawa Tengah.
Mengisolasi Diri di Lereng Gunung Slamet Banyumas
Saat bosan di rumah bisa mencoba menyewa sebuah tempat di lereng Gunung Slamet Banyumas, Jawa Tengah, untuk mengisolasi diri.
Tak Pakai Masker di Banyumas, Siap-siap Kena Sanksi
Sanksi denda dan kurungan siap dijatuhkan bagi warga Banyumas yang bandel tidak pakai masker selama pandemi corona.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.