Padang - Masyarakat Sumatera Barat (Sumbar) dihebohkan dengan temuan aplikasi Injil berbahasa Minangkabau. Persoalan ini pun direspon langsung oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dengan melayangkan surat kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
Konten itu menciderai nilai-nilai budaya Minang yang sarat Islam dan berlandaskan ABS-SBK.
Dalam surat nomor: 555/327/Diskominfo/2020 tentang Penghapusan Aplikasi Kitab Suci Injil Minangkabau tertanggal 28 Mei 2020 itu, Irwan meninta Menteri Kominfo menghapus aplikasi tersebut dari playstore google.
Ada dua hal yang mendasari Gubernur Sumbar meminta penghapusan aplikasi Alkitab. Pertama karena masyarakat Minangkabau sangat keberatan dan resah dengan hadirnya aplikasi itu.
Kedua, hal itu sangat bertolak belakang dengan adat dan budaya di Minangkabau yang memiliki falasafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Dia juga meminta agar Kominfo menghindari kemunculan aplikasi sejenis di kemudian hari.
Plt Kepala Biro Humas Pemprov Sumbar, Zardi Syahrin membenarkan surat tersebut. Dia menilai wajar Gubernur melayangkan permintaan penghapusan aplikasi Injil berbahasa Minang. Hal itu untuk menghindari keresahan dan gejolak sosial di tengah masyarakat.
"Konten itu menciderai nilai-nilai budaya Minang yang sarat Islam dan berlandaskan ABS-SBK," katanya kepada Tagar, Kamis, 4 Juni 2020.
Sebelumnya, beredar informasi di media sosial (medsos) bahwa ditemukan aplikasi Alkitab berbahasa Minangkabau tersedia di playstore goggle yang bisa didownload melalui smartphone ataupun PC. Namun, setelah ditelusuri aplikasi tersebut telah hilang dari play store. []