Tangerang Selatan - Hasil pemeriksaan tes kesehatan bagi tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dinyatakan memenuhi syarat.
Ketiga pasangan itu yakni, Muhamad-Rahayu Saraswati, Siti Nur Azizah-Ruhamaben dan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan telah melakukan tes kesehatan di RSUD Kabupaten Tangerang pada 8-9 September 2020.
Vonis dari tim kesehatan memenuhi syarat atau tidak, kalau tidak memenuhi syarat bisa dilakukan penggantian calon.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel telah menyerahkan berkas hasil tes kesehatan ke LO (tim penghubung) ketiga pasangan calon di Kantor KPU Tangsel, Setu, Kota Tangsel, Senin 14 September 2020.
Anggota KPU Tangsel Divisi Pencalonan, Achmad Mudjahid Zein menjelaskan jika hasil tes ketiga pasangan calon telah memenuhi syarat dan akan mengikuti tahapan Pilkada selanjutnya.
"Pemeriksaan kesehatan semua memenuhi syarat jasmani, rohani dan narkoba," ujarnya di KPU Tangsel.
Mudjahid mengatakan, jika tim medis yang bertugas memeriksa kesehatan tiga pasangan calon hanya memvonis memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat.
"Vonis dari tim kesehatan memenuhi syarat atau tidak, kalau tidak memenuhi syarat bisa dilakukan penggantian calon," ujarnya.