Medan - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumatera Utara menyampaikan satu pasien dalam pengawasan (PDP) di Kota Medan, meninggal dunia pada Selasa, 31 Maret 2020.
Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara dr Aris Yudhariansyah menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan melalui rapid test, pasien tersebut dinyatakan positif Covid-19.
"Pasien PDP yang meninggal dunia itu hasil rapid test-nya positif. Tapi memang, untuk swab laboratorium hasilnya belum ada," kata Aris, dilansir dari Antara.
Awalnya pasien sehat dan memiliki keluhan demam dan sesak sehingga koma di RS Bunda Thamrin
Apabila merunut pemeriksaan rapid test dan hasilnya dinyatakan positif, kata Aris, maka hasil serupa akan ditemui berdasarkan pemeriksaan swab laboratorium.
Mengenai riwayat perjalanan pasien, Aris mengatakan pasien sama sekali tidak memiliki riwayat ke luar daerah. Karenanya, Aris menduga, korban telah terpapar virus corona di Kota Medan.
"Awalnya pasien sehat dan memiliki keluhan demam dan sesak sehingga koma di RS Bunda Thamrin pada 27 Maret. Namun setelah empat hari dirawat pasien meninggal dunia," ujarnya.
Pasien dimaksud sebelumnya tengah menjalani perawatan isolasi di Rumah Sakit Bunda Thamrin, Kota Medan. Dia merupakan salah seorang pegawai honorer di salah satu lembaga di Sumatera Utara.[]