Medan - Mencegah penyebaran virus corona, Kepolisian Resor Kota Besar Medan khususnya Satuan Lalu Lintas bersama dengan Dinas Perhubungan dan TNI, melakukan penutupan sejumlah ruas jalan.
Kepala Satuan Lalu lintas Polrestabes Medan Komisaris Polisi Muhammad Reza Chairul Akbar, menyebutkan hal itu ketika dikonfirmasi Tagar melalui selulernya pada Jumat, 27 Maret 2020.
"Benar, sejumlah ruas jalan di Kota Medan akan dilakukan penutupan sementara. Penutupan jalan itu mulai berlaku Sabtu, 28 Maret 2020," kata Muhammad Reza.
Ada 12 titik ruas jalan ditutup dan ditentukan jam untuk bisa melintasi dan larangan untuk melintasinya. Misalnya pukul 09.00 WIB sampai 15.00 WIB, selanjutnya pukul 19.00 WIB sampai 23.00 WIB.
Penutupan sejumlah ruas jalan di Kota Medan sifatnya hanya sementara
"Penutupan jalan ini merupakan hasil rapat antara Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan dengan instansi terkait, sebagai bentuk memberikan shock therapy bagi masyarakat yang masih bandel dan tidak mematuhi imbauan pemerintah, tentang pencegahan dan penyebaran virus corona, pemerintah meminta agar masyarakat tidak ke luar rumah atau berdiam diri di rumah," ucapnya.
Dikatakan Reza, jalan ditutup menggunakan water barrier dan traffic cone milik personel Polri. Kemudian, di lokasi yang ditutup sementara akan ditempatkan sejumlah personel gabungan dari Satuan Lalu Lintas, TNI dan Dinas Perhubungan.
"Penutupan sejumlah ruas jalan di Kota Medan sifatnya hanya sementara, untuk memerangi, mencegah penyebaran Covid-19 ini. Jika ada pengendara yang membandal dan tetap melintasi jalan yang telah ditutup, maka akan kita lakukan tindakan tegas," tandasnya.
Ruas jalan protokol yang bakal ditutup sementara di Kota Medan adalah:
1. Jalan Sisingamangaraja, persimpangan Jalan Sakti Lubis, Kecamatan Medan Kota
2. Jalan Brigjen Katamso, persimpangan Jalan Alfalah, Kecamatan Medan Amplas
3. Jalan Brigjen Katamso, persimpangan Sakti Lubis, Kecamatan Medan Kota
4. Jalan Jamin Ginting, persimpangan Jalan DR Mansyur, Kecamatan Medan Selayang
5. Jalan Setia Budi, persimpangan Jalan DR Mansyur, Kecamatan Medan Sunggal
6. Jalan Gatot Subroto, persimpangan Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Sunggal
7. Jalan Sunggal, persimpangan Jalan Sei Batanghari, Kecamatan Medan Sunggal
8. Jalan Yos Sudarso, persimpangan Jalan Haji Adam Malik, Kecamatan Medan Barat
9. Jalan Haji Adam Malik, persimpangan Jalan Tengku Amir Hamzah, Kecamatan Medan Barat
10. Jalan Gaharu, persimpangan Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Medan Barat
11. Jalan Perintis Kemerdekaan, persimpangan Jalan Timur, Kecamatan Medan Timur
12. Jalan Sutomo, persimpangan Jalan HM Yamin, Kecamatan Medan Timur. []